Breaking News

Berita Flores Timur

Hari Ini Mantan Wabup Flores Timur Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Tersangka

Penyidik Kejari Flores Timur akan periksa Agus Payong Boli sebagai tersangka dugaan korupsi internet desa 7/6/2024.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur. 

Dalam pengerjaannya, proyek SID diduga diselewengkan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 635 juta.

Jaksa kemudian menetapkan dua tersangka, Yohanes Pehan Gelar selaku pimpinan perusahaan (CV) penyedia jasa, dan Yuvinianus Gelan Makin sebagai pelaksana teknis.

Yohanes dan Yuvianianus saat ini berstatus terdakwa. Penyidik menguak fakta hingga mentepakan Agus Boli sebagai tersangka. Penyidik akan memeriksa tiga orang lagi yang berpotensi menjadi tersangka baru.

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved