Berita Flores Timur
Hari Ini Mantan Wabup Flores Timur Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Tersangka
Penyidik Kejari Flores Timur akan periksa Agus Payong Boli sebagai tersangka dugaan korupsi internet desa 7/6/2024.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Dalam pengerjaannya, proyek SID diduga diselewengkan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 635 juta.
Jaksa kemudian menetapkan dua tersangka, Yohanes Pehan Gelar selaku pimpinan perusahaan (CV) penyedia jasa, dan Yuvinianus Gelan Makin sebagai pelaksana teknis.
Yohanes dan Yuvianianus saat ini berstatus terdakwa. Penyidik menguak fakta hingga mentepakan Agus Boli sebagai tersangka. Penyidik akan memeriksa tiga orang lagi yang berpotensi menjadi tersangka baru.
Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News
Tags
Mantan Wabup Flores Timur Dijadwalkan Diperiksa Se
Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Jaksa
Agus Payong Boli Tersangka
tersangka dugaan korupsi internet desa
Kejaksaan Negeri Flores Timur
Flores Timur
TribunFlores.com
Berita Terkait
Baca Juga
Guru PAUD di Solor Flores Timur Diberhentikan Kepala Desa, Katarina: Saya Punya Perasaan |
![]() |
---|
Mantan Ketua DPRD Flores Timur Tutup Usia di Rumah Sakit Larantuka |
![]() |
---|
Sidang Putusan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Mantan Wabup Flotim Agus Payong Boli Mangkir dari Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.