Pembunuhan di Maumere
BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Saat Pesta Sambut Baru di Maumere Ditahan dan Dijerat 2 Pasal
-LB alias S, pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan saat pesta sambut baru di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-LB alias S, pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan saat pesta sambut baru di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Minggu, 9 Juni 2024 malam telah ditahan di sel Mapolres Sikka.
LB ditahan usai menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana atas korban Valentinus Indra Purnomo (27) warga Wairbor, RT/RW. 020/003, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka,NTT.
Yang mana Indra tewas ditikam di tempat pesta syukuran komuni pertama di Kelurahan Wailiti.
"Pelaku LB telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 10 Juni 2024. LB menjadi tersangka karena sesuai pemeriksaan saksi terbukti melakukan dugaan tindak pidana," kata Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata B melalui Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Selasa, 11 Juni 2024 sore.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Sikka Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Pesta Sambut Baru di Wailiti
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka hanya satu orang yakni LB sesuai fakta yang terungkap dalam proses pemeriksaan.
"Dalam kasus ini penyidik menjerat pelaku dengan dua pasal yakni pasal 351 ayat 3 karena dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan," kata Susanto.
Untuk diketahui, Aparat Polres Sikka pasca kejadian dugaan tindak pidana di Urung Pigang, Kelurahan Wailiiti, Kecamatan Alok Barat saat pesta sambut baru telah menangkap satu pelaku berinisial LB alias S, Senin, 10 Juni 2024 pagi.
Pelaku ditangkap aparat Polres Sikka sekira pukul 06.30 wita atau delapan jam usai kejadian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.