Berita NTT

PT Semen Kupang Terancam Dibubarkan, DPRD NTT Kecewa  dengan Pengelola

Komisi II DPRD NTT menyayangkan rencana penutupan anak usaha PT Semen Indonesia, PT Semen Kupang yang merupakan badan usaha milik negara.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/HO-
Wakil Ketua Komisi ll DPRD NTT, Yohanes Rumat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- PT Semen Kupang terancam akan dibubarkan, Wakil Ketua Komsi ll DPRD NTT, Yohanes Rumat mengaku kecewa dengan para pengelola.

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 25 Juni 2024, Yohanes Rumat mengatakan, merupakan hal yang disayangkan jika PT Semen Kupang atau perusahaan daerah lainnya yang merupakan milik Pemerintah Provinsi NTT dibubarkan atau ditutup. Pasalnya, hal itu dinilai karena pengelola perusahaan atau aset aset tersebut tidak pernah mendapatkan keuntungan.

"Tentu kita kecewa dengan para pengelola yang tidak bekerja dengan baik," ujarnya.

Dikatakan Yohanes Rumat, Pemerintah Provinsi NTT, baik eksekutif maupun legislatif telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada "pengelola" untuk mengatur dengan baik aset dan perusahaan PT Semen Kupang. Yang mana, hampir setiap periodesasi para gubernur dan DPRD NTT telah memberikan bantuan berupa uang APBD satu maupun hasil kerja sama dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Tanggapi Rencana Penutupan PT Semen Kupang, Pemprov NTT Minta Kajian Sosial Ekonomi

"Tentu dengan kepercayaan yang kita berikan diharapkan agar perusahaan ini harus mendapatkan keuntungan, harus mampu serap tenaga kerja lokal dan memperluas lapangan kerja bagi putra-putrinya NTT," ujarnya.

Yohanes menilai, terdapat "permainan" yang dilakukan oleh para pengelola yang bekerja pada perusahaan tersebut.

"Kita lihat yang terjadi disini adalah dikasih uang makan uang, dikasih barang makan barang, bahkan dikasih aset tanah mungkin juga ada yang gelapkan tanah dan lain lainnya," imbuhnya.

Yohanes pun menyarankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk selidiki dan cari tahu kenapa uang negara tersebut hilang dan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

Baca juga: PT Semen Kupang Terancam Tutup, Mantan Komisaris: Kalau Itu Terbaik, Kenapa Tidak

Menurut dia, sebenarnya sederhana dan tidak susah untuk dilakukan oleh APH, namun APH terlalu perasaan dan terlalu sopan.

"Selain kerahkan penegak hukum untuk selidiki kasus yang berulang ulang ini, yang paling penting adalah penempatan orang orang yang bekerja di sana jangan pilih orang hanya karena team sukses dalam berpolitik atau karena kedekatan, karena kasihan dia tidak terpilih lagi jadi anggota DPRD atau jangan karena lain lain yang bersifat "ada udang di balik batu"," tutur Yohanes.

"Dari kasus kasus seperti ini yang perlu kita sesalkan dan kita kecewa yaitu urusan mendatangkan aset dan perusahaan yang seharusnya mendatangkan keuntungan dan laba justru gagal," tambahnya. (cr20)

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved