Berita NTT
Data Daerah Asal PMI non Prosedural wilayah NTT Periode 2019-Mei 2023
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan tantangan dan hambatan pencegahan maupun penang
Sisi lain, korban sering diiming-imingi gaji tinggi saat diajak bekerja keluar negeri. Hal itu merupakan modus yang sering dilakukan. Pola lainnya adalah berangkat melalui daerah transit seperti Surabaya, Jakarta, Semarang, Batam dan daerah perbatasan di pulau Kalimantan.
Modus lainnya adalah transit di negara lain sebelum berangkat ke negara tujuan. Bahkan dari sisi busana, menyerupai turis atau mahasiswa dan pelajar.
BP2MI NTT, kata Suratmi, melakukan pencegahan melalui informasi atau pelayanan publik. Pencegahan itu menyasar masyarakat, sekolah, perguruan tinggi dan membangun kerja sama dengan para pihak lainnya. Upaya lainnya adalah sosialisasi melalui kanal media sosial.
Menurut Suratmi, BP2MI NTT gencar memperkenalkan skema penempatan Government to Government (G to g), skema khusus SSW ke Jepang dan SP2T Taiwan ke perguruan tinggi kejuruan dalam rangka mendorong penempatan PMI sektor formal.
"Melakukan pencegahan pemberangkatan ilegal PMI bersama pihak Kepolisian, koordinasi pencegahan antara BP3MI,
pembentukan kawan PMI di tingkat daerah dan provinsi dan
Menjadi anggota Satgas Provinsi Nusa Tenggara Timur," katanya.
Suratmi menjelaskan sebanyak 93,6 persen kasus yang ditangani berasal dari Malaysia. Kasus yang ditangani berupa putus hubungan komunikasi, gaji, PMI ingin dipulangkan, meninggal dunia, terkendala atau pemulangan, sakit, penelusuran PMI atau keluarga, dalam tahanan/proses tahanan, meninggalkan anaknya di negara penempatan, perkelahian, bekerja tidak sesuai dengan perjanjian kerja dan dugaan overcharging.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.