Berita Manggarai

Pemda Manggarai Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP BPK Perwakilan Provinsi NTT

Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT atas La

Editor: Ricko Wawo
ISTIMEWA
Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. 

Laporan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi kepada Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit,  dan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kupang, Kamis (27/6/2024).

Dengan diterimanya Opini WTP tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai konsisten mempertahankan predikat WTP selama 6 tahun berturut-turut dengan rincian dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Baca juga: Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

 

 

Raihan ini juga menjadi bukti kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah beserta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai. Prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah diharapkan bisa terus dipertahankan oleh masing-masing kepala PPD. 

Terkait sejumlah catatan dari BPK, menurut Bupati Hery akan segera dilakukan evaluasi dan menjadi prioritas utama dalam pembenahan tata kelola keuangan maupun aset Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved