Berita Nasional
Kemenkominfo Upayakan Pemulihan Data Layanan Kementerian-Lembaga Terdampak Peretasan PDN
Setidaknya 282 kementerian/Lembaga ikut kena imbas akibat serangan siber terhadap Pusat Data Nasional pekan lalu.
Budi Arie memastikan, pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan tebusan dari hacker atau peretas siber senilai Rp131 miliar.
"Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan bayar," kata Budi Arie, Senin (24/6/2024).
Pemerintah, kata Budi, terus melakukan pemilihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
"Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik," jelasnya.
"(Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi," tegas Budi Arie.
Budi memastikan, data masyarakat tetap aman meski PDN mengalami gangguan.
Diketahui, sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).
PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan, gangguan pada PDN terjadi akibat serangan peretas siber yang memanfaatkan ransomware.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S)
Berita TribunFlores.com lainnya di Google News
Pusat Data Nasional
Serangan Siber Pusat Data Nasional
Pemulihan Data Layanan
Kemenkominfo
Indonesia
TribunFlores.com
EURO 2024: Kemenangan Bersejarah Georgia Atas Portugal |
![]() |
---|
Sisihkan Lebih dari 3000 Peserta, La Moringa Indonesia Juara Pertama Enterpreneur of The Year 2024 |
![]() |
---|
Jelang Pilkada 2024, Kodim 1627/Rote Ndao Gelar Sosialisasi Netralitas TNI |
![]() |
---|
10 Klub Ikuti Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura |
![]() |
---|
Fenomena Menyedihkan PMI Asal NTT Dipulangkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.