Kasus Pencabulan di Flores Timur
Pengiat HAM Harap Korban Pelecehan Belasan Pria Diberi Pendampingan Psikis
Kasus ini mendapat atensi dari pegiat dan pemerhati kasus kekerasan perempuan dan anak yaitu Divisi Hak Asasi Manusia (HAM)
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Noben berharap semua pihak, terkhusus bagi sanak keluarga, ahli psikolog, dan lingkungan sekitarnya agar memberikan perhatian secara khusus bagi korban sehingga cepat bangkit dan pulih dari situasi sulit saat ini.
Bagi kepolisian, Noben berharap menangani kasus itu seobjektif mungkin agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya para pelaku.
Baca juga: Duta Besar Brazil Kagumi Keindahan Alam hingga Kuliner Labuan Bajo, Manggarai Barat NTT
"Saya berharap kasus ini intens. Menindak ini dengan fokus bagaimana membongkar dan memberi perhatian penuh kepada yang suka minum mabuk (konsumsi miras berlebihan) hingga hasil akhirnya seperti ini," katanya.
Noben meminta polisi memberikan hukuman menjerahkan bagi pelaku karena kasusnya ini dinilai tak manusiawi. Menurutnya, kekerasan seksual seperti ini tergolong yang paling sadis dibanding sederet kasus lain di Flores Timur.
Noben mengaku sempat bertemu dengan para orang tua pelaku. Meski pihak keluarga terlihat menyesal dengan kasus itu, mereka diminta mengambil hikmah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Mereka (keluarga) menangis. Mau menyesal tapi terlambat. Orang punya anak jadi korban, entah dia dicap perempuan kurang baik tapi tidak boleh berbuat seperti itu," pungkasnya.
KRONOLOGI KASUS
Kasus dengan korban DS (16) yang baru saja tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini melibatkan 13 orang pelaku. Korban digilir di tempat berbeda sejak 24-26 Juni 2024.
DS awalnya pergi bersama dua rekannya ke Pasar Boru di Kecamatan Wulanggitang. Dia adalah warga salah satu desa di Kecamatan Titehena.
Saat hendak pulang, DS ditawari tumpangan oleh salah satu pelaku berinisial PT. Bukannya pulang ke tempat tujuan, PT malah membawa korban ke rumah rekannya LP.
Kuat dugaan di rumah itu menjadi tempat pertama korban mendapat kekerasan seksual oleh lebih dari dua pria. Rumah itu pun jadi tempat olah TKP aparat kepolisian, Sabtu, 29 Juni 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.