Kasus Pencurian di Bajawa
Pelaku Pencurian Modus Panjat Tembok di Bajawa Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian ini diduga komplotan dengan menargetkan sepeda motor, handphone dan velg motor dan mobil
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Maraknya kasus pencurian di Kota Bajawa belakangan ini meresahkan warga setempat dan langsung di respon cepat oleh Polres Ngada dengan memburu pelaku pencurian.
Pelaku pencurian ini diduga komplotan dengan menargetkan sepeda motor, handphone dan velg motor dan mobil dengan titik operasi seputar Kota Bajawa.
Mendapat laporan warga, Satreskrim Polres Ngada melalui Unit Buser yang dipimpin oleh Kanit Buser Polres Ngada AIPDA Yohanes Noka bersama anggota melakukan Patroli malam di seputaran Kota Bajawa.
Dalam Operasi itu, Tim Buser melakukan pengamanan terhadap seorang remaja SM (19) Asal Desa Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, kabupaten Ngada.
Baca juga: Polisi Tahan Suami Aniaya Istri Pakai Dacing di Flores Timur, Terancam 5 Tahun Penjara
Yang bersangkutan di amankan karena diduga akan melakukan pencurian di sebuah rumah milik BPK Veri Lobo Djawa yang beralamat di Kelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada dengan cara memanjat pagar tembok rumah kemudian masuk kedalam rumah warga.
Sesaat akan memasuki rumah, tuan rumah langsung mengamankan 1 orang yang diduga pelaku pencurian, selanjutnya tuan rumah dengan cepat menghubungi unit Buser yang sedang melaksanakan patroli.
Setelah unit Buser dan anggota tiba ditempat kejadian langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah HP, selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diserahkan ke Unit Pidum Sat. Reskrim Polres Ngada untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasie Humas Polres Ngada Iptu Sukandar memberikan informasi dari Kanit Buser Polres Ngada Aipda Yohanes Noka, bahwa kasus serupa sudah sering terjadi dan meresahkan warga kota Bajawa.
Terpidana Unyil 2 Kali Jadi DPO Sebelum Ditangkap Jaksa di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Polisi Tahan Suami Aniaya Istri Pakai Dacing di Flores Timur, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dana Kepariwisataan Rampung Agustus 2024, Menparekraf: Target Dana Rp 2 Triliun |
![]() |
---|
6 Kali Erupsi, Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Hujani Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.