Mafia Tanah di Labuan Bajo
Terpidana Kasus Mafia Tanah di Labuan Bajo Dijebloskan ke Rutan Ruteng
Sudah dibawa kemarin, jam 8 malam kami sampai di sana (Ruteng)," jelas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Afrizal alias unyil terpidana kasus mafia tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dijebloskan ke sel Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Manggarai. Unyil akan mendekam di balik jeruji besi selama enam tahun dan enam bulan.
"Sudah dibawa kemarin, jam 8 malam kami sampai di sana (Ruteng)," jelas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N. A. A. Pradewa Artha, dikonfirmasi Rabu 10 Juli 2024 malam.
Sebelumnya Unyil divonis Pengadilan Tipikor Kupang dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp1 miliar. Terpidana lantas mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.
"Putusan MA menolak permohonan Kasasi terpidana dan terpidana harus menjalani Pidana Badan selama 6 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah)," jelas Agung, sapaan akrabnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Mau Kabur ke Bali, Buronan Kasus Korupsi Ditangkap di Bandara Komodo Labuan Bajo
Setelah keluar putusan MA tahun 2022 yang menolak Kasasi terpidana, keberadaan unyil tak lagi diketahui sehingga yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah dua tahun lebih berstatus DPO, Unyil akhirnya ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Manggarai Barat di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo pada Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wita. Ia ditangkap saat hendak terbang menuju Bali.
Jaksa tahu keberadaan Unyil setelah menerima informasi dari pihak bandara, bahwa yang bersangkutan sedang berada di Labuan Bajo.
Unyil terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo yang merugikan negara Rp1,3 triliun.
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Mafia Tanah di Labuan Bajo
Kasus Mafia Tanah
Kejari Manggarai Barat
Rutan Ruteng
TribunBreakingNews
TribunFlores.com
OTK Atasnamakan Kasi Pidsus Kajari Ende Minta Uang ke Saksi Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Masih 16 Tahun, Satu Tersangka Pencabulan di Flores Timur Wajib Lapor |
![]() |
---|
Pelintas Jalan Trans Flores Terpukau Lihat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Mau Kabur ke Bali, Buronan Kasus Korupsi Ditangkap di Bandara Komodo Labuan Bajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.