Kasus Pencabulan di Flores Timur

Masih 16 Tahun, Satu Tersangka Pencabulan di Flores Timur Wajib Lapor

12 pelaku pencabulan gadis remaja di Kabupaten Flores Timur, NTT, telah ditahan. Salah satu pelaku berinisial ET dikenakan tahanan wajib lapor

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM / PAULUS KEBELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a memberikan penjelasan. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen


TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-12 pelaku pencabulan gadis remaja di Kabupaten Flores Timur, NTT, telah ditahan. Salah satu pelaku berinisial ET dikenakan tahanan wajib lapor lantaran masih di bawah umur.


Kasus dengan korban DS (16) ini sebetulnya melibatkan 13 pelaku. Namun salah satu dari mereka, YP, masih belum menyerahkan diri ke polisi sejak dilaporkan tanggal 26 Juni 2024.


Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan ET yang masih 16 tahun dipulangkan ke orang tuanya usai menandatangani surat jaminan.


"Sudah buat surat jaminan ke kami bahwa sepanjang anak itu tidak ditahan, dia harus wajib lapor ke Polsek Wulanggitang tiga kali seminggu," katanya, Rabu, 10 Juli 2024 sore.

 

 

 

Baca juga: Kooperatif, Pelaku Dugaan Pencabulan Remaja Serahkan Diri ke Polsek Wulanggitang

 


Lasarus menerangkan, penanganan hukum bagi anak di bawah umur berbeda atau ada perlakuan khusus. Kendati saat ini kasusnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.


"Berdasarkan UU peralidan anak, apa bila ada orang tua menjamin tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti, maka tidak dilakukan penahanan," katanya.


KRONOLOGI KASUS


Lasarus menuturkan kasus ini melibatkan 13 pelaku pria asal salah satu desa di Kecamatan Wulanggitang. Sementara korban merpakan remaja asal Kecamatan Titehena.


Dijelaskan, DS mendapat pelecehan di empat lokasi berbeda pada 24-26 Juni 2024. Dari dua rumah milik warga, sekolah, hingga kebun yang jaraknya cukup jauh dari pemukiman.

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved