Kasus Pencabulan d Flores Timur
Polisi Buru 1 Buronan Kasus Garap Paksa Gadis di Flores Timur
"Satu orang pelaku belum kami dapat hingga saat ini. Sudah ada upayakan panggilan," ujar Lasarus, Kamis, 11 Juli 2024.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - YP, satu dari 13 tersangka kasus pelecehan seksual kini jadi buronan Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
YP menjadi buronan dalam kasus terhadap DS di Kecamatan Wukanggitang. Gadis remaja 16 tahun ini baru tamat SMP. Dia tinggal bersama paman dan tantanya di Kecamatan Titehena.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a menyebut polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada keluarga YP.
Baca juga: Masih 16 Tahun, Satu Tersangka Pencabulan di Flores Timur Wajib Lapor
"Satu orang pelaku belum kami dapat hingga saat ini. Sudah ada upayakan panggilan," ujar Lasarus, Kamis, 11 Juli 2024.
Karena tak kooperatif memenuhi panggilan, jelas Lasarus, pihaknya menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap YP.
"Satu dua hari ini kami terbitkan DPO kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Lasarus menambahkan, kasus 13 pelaku yang menggilir seorang remaja sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Pemberkasannya pun hampir rampung untuk dilimpahkan ke Kejari Flores Timur.
Mereka adalah, PL, JM, MN, VB, AM, KK, YT, LW, KR, MT, CO, dan YT. Satu dari mereka yaitu MT adalah anak di bawah umur yang berusia 16 tahun. MT jadi tahanan wajin lapor dengan surat jaminan yang ditandatangani kedua orang tuanya.
Belasan Pelaku
Lasarus menuturkan, kasus ini melibatkan 13 pelaku pria asal salah satu desa di Kecamatan Wulanggitang. Sementara korban merupakan remaja asal Kecamatan Titehena.
DS mendapat pelecehan di empat lokasi berbeda pada 24-26 Juni 2024. Dari dua rumah milik warga, sekolah, hingga kebun yang jaraknya cukup jauh dari pemukiman.
Awalnya korban digilir PLS, PL, JM, dan YL di sebuah rumah. Korban bertemu pelaku usai pulang dari Pasar Boru bersama tiga orang teman perempuan tanggal 24 Juni 2024.
Setelah digilir, DS sempat ditawari tumpangan pulang ke rumahnya. Bukannya menghantar ke tempat tujuan, korban malah dibawa ke kebun lalu dicabuli sejumlah pria.
Kasus Pencabulan di Flores Timur
Garap Paksa Gadis di Flores Timur
Buronan Kasus Garap Paksa Gadis
Tribun Flores.com
Imunisasi Polio di NTT Dimulai 23 Juli 2024, Pemerintah Desa Diminta Ajak Warga Ikut Imunisasi |
![]() |
---|
Peringatan Santu-Santa Pelindung Jumat 12 Juli 2024 |
![]() |
---|
Indahnya Situs Benteng Ranu Hitu-Makes di Belu NTT, Benteng 7 Lapis Peninggalan Tradisi Megalitik |
![]() |
---|
Humas Polda NTT Ungkap Data 11 Catar Akpol, Didominasi Anak Pejabat Polri, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.