Calon Pekerja Migran Indonesia

19 Calon Pekerja Migran NTT Ditahan di Blitar Jawa Timur

Dari informasi yang dia dapat ada 23 yang ditangkap itu 19 dari NTT, dan ada 1 yang alamat Subang tapi terindikasi palsu

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Calon PMI yang sementara dilakukan pemeriksaan kesehatan di shelter Dinas Sosial Blitar, Jawa Timur. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, KUPANG- Salah satu calon PMI  ilegal yang ditangkap bersama 22 orang lain pada Jumat 19 Juli 2024 lalu di Blitar mengaku mereka direkrut dengan jalur online.

Hal itu menurut Aktivis dari LSM PIAR NTT, Sarah Lerry Mboeik, Kamis 25 Juli 2024 terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dirinya  juga mengaku terus memantau perkembangan kasus ini dan terus melakukan komunikasi dengan para korban disana dan saat ini dari informasi yang dia dapat mereka sudah dibawa ke penampungan Dinas Sosial setempat.

Dari informasi yang dia dapat ada 23 yang ditangkap itu 19 dari NTT, dan ada 1 yang alamat Subang tapi terindikasi palsu karena korban itu aslinya dari Sumba.

 

 

Baca juga: BP3MI Nunukan Ungkap Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang 8 Pekerja Migran Indonesia asal NTT

 

 

 

 

 

"Ini sudah ada indikasi TPPO, mereka direkrut melalui aplikasi Facebook oleh ETM dengan iming-iming gaji 7 juta rupiah namun sesuai kesepakatan mereka harus bekerja selama 7 bulan dan gajinya diambil semua lalu bulan ke delapan baru mereka ambil gajinya. Kasihan sekali mereka, sudah jadi korban human trafficking malah diperas lagi. Berapa sih biayanya pengiriman kesana sampai 49 juta itu," ," ungkap Lerry Mboeik.

Namun hal mengejutkan yang didapat selama penelusuran, para korban yang direkrut  tidak pernah ditawari kontrak sama sekali yang membuat korban juga tidak paham terkait alur perekrutan ini.

Dia meminta agar polda NTT juga ikut mengusut perekrutan ini sebab selama ini meskipun tidak terlalu muncul ke permukaan namun TPPO ini seprti gunung es yang masih terpendam besar dan tersembunyi.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved