RSUD Ende

Uang Hilang di RSUD Ende, Bendahara dan Direktur Lama Harus Buka Suara

Butuh penjelasan bendahara dan direktur sebelumnya, apakah salah pencatatan, dipakai oleh RS untuk kepentingan lain

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
RSUD Ende di Kabupaten Ende, Kamis, 25 Juli 2024. 

SK pergantian bendahara penerimaan RSUD Ende, kata dia diterima pada bulan Mei 2024 lalu. Dan saat itulah diketahui adanya selisih keuangan di RSUD Ende sebesar Rp 3 miliar.

 

 

Baca juga: Hanya 30 Menit, Produk Tenun Ikat Raup Puluhan Juta saat Live Instagram di Festival Wolobobo Ngada

 

Setelah diketahui adanya selisih, lanjut dia, dibentuklah tim audit internal untuk dilakukan pengumpulan data (Puldata) dan hasilnya dilaporkan ke Pj Sekda Ende dan sesuai arahan orang nomor satu di Kabupaten Ende dan berdasarkan regulasi, pihak RSUD Ende harus melaporkan hasil audit tim internal ke Inspektorat Kabupaten Ende dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia juga mengatakan, setelah dilakukan pemerikksaan oleh Inspektorat Kabupaten Ende hasilnya, kata dia biarlah APH yang akan menindaklanjuti.

Terkait dengan sumber dan peruntukannya, dr Ester Jelita Puspita tidak menjawab secara pasti namun menyebut tim internal masih merekap semua data untuk mengetahui selisih keuangan sebesar Rp 3 miliar itu dari mana saja dan peruntukannya apa saja.

"Itu yang masih kita telusuri oleh tim khusus jadi nanti kami bersurat ke Inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan," jelas dia.

 

 

Baca juga: Renungan Harian Katolik Jumat 26 Juli 2024, Berbahagialah Matamu dan Telingamu

 

Dikatakan dr Ester, sumber penerimaan di RSUD Ende sendiri bersumber dari klaim BPJS Kesehatan dan penerimaan pasien umum.

Dari dua sumber itu dia belum mengetahui dari sumber mana yang terjadi selisih.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved