Breaking News

Pilkada Manggarai 2024

KPU Manggarai Tetapkan 247.007 DPS Pilkada 2024, Bawaslu: Masih Ada Sejumlah Saran Perbaikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 247.007 pemilih untuk Pilkada 2024.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
PLENO- Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia saat menerima berita acara hasil Pleno DPS KPU Kabupaten Manggarai, Sabtu, 10 Agustus 2024. 

"Bila pemilih tersebut terbukti sebagai anggota TNI/Polri maka mereka segera dihapus dari daftar pemilih,"tegas Marselina. 

Marselina juga mengatakan, sebelumnya, Bawaslu juga menemukan sejumlah saran perbaikan yang disampaikan Panwaslu Kecamatan, namun belum ditindaklanjuti saat pleno DPHP tingkat PPK. Di antaranya, terkait sejumlah pemilih yang meninggal dunia namun masih terdaftar sebagai pemilih pada Sidalih. 

“Beberapa saran perbaikan yang sebelumnya tidak diselesaikan di tingkat PPK, akhirnya ditindaklanjuti saat pleno di tingkat KPU,”ujar Marselina. 

Marselina juga menegaskan, terkait saran perbaikan/rekomendasi yang belum ditindaklanjuti itu semuanya wajib ditindaklanjuti oleh KPU.

"Bila tidak ditindaklanjuti maka kami akan registrasikan sebagai pelanggaran yang dilanjutkan dengan penanganan pelanggaran,"tegas Marselina.

Marselina juga menerangkan, rapat pleno berlangsung selama 12 jam itu tampak alot diwarnai dengan empat kali skorsing. Setelah melewati proses panjang, KPU Kabupaten Manggarai meneken berita acara pleno tersebut. 

 

Berita TribunFlores.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved