Kasus Penganiayaan di Kupang
ASN di Kupang NTT Aniaya Istri hingga Tewas, Jenazah Korban Diotopsi
Rencananya, otopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang hari ini Rabu 13 Agustus 2024. Pihak Kepolisian sedang mengusut kasus ini.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Jenazah Josefina Mari Mey, akan dilakukan otopsi.
Rencananya, otopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang hari ini Rabu 13 Agustus 2024.
"Rencananya besok (hari ini red-) kita akan otopsi, tapi terlebih dahulu kita akan selesaikan administrasi," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, Senin 12 Agustus 2024.
Sebelum dilakukan otopsi, polisi sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para saksi, termasuk kepada keluarga korban.
Baca juga: Lakalantas di Kota Kupang, Empat Orang Kritis
Informasi yang diperoleh polisi, korban merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi NTT. Maria Mey sudah berumah tangga hampir 10 tahun.
"Informasi awal, memang sering terjadi cekcok. Kita masih dalami," kata dia.
Kombes Pol Aldinan Manurung mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan barang bukti atas kejadian itu. Dari situ, akan mengarah ke pelaku yang bakal dikenakan pasal pada hukum pidana.
"Harapan kita dengan terkumpulnya alat bukti serta barang bukti yang kita akan dapatkan dalam waktu sesegera mungkin sehingga permasalahan dapat clear dan siapa pelakunya dan kita kenakan persangkaan pasal di hukum pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung menyebut, ada indikasi pemukulan benda tumpul di tubuh Josefina Maria Mey.
Adapun Mey, merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya sendiri, Albert Sollo, Sabtu 10 Agustus 2024 lalu.
Mey meninggal dunia setelah dirawat intensif di IGD Rumah Sakti Leona, Kota Kupang. ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga NTT itu meninggal dunia, Senin 12 Agustus 2024 sore.
"Secara kasat mata memang jenazah ada indikasi adanya pukulan benda tumpul," kata Kombes Pol Aldinan Manurung saat mendatangi Rumah Sakit Leona Kota Kupang.
Baca juga: Wanita di Kupang Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Suami
Dia menyebut, pihaknya mendapat laporan dan langsung datang ke rumah sakit dan bergerak ke rumah korban di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
"Kami akan melakukan penyidikan mendalam dan mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi-Saksi disekitar rumah korban. Harapan kami ini bisa terungkap. Dapat jelas, terang benderang, penyebab kematian," ujarnya.
Polisi, kata dia, juga telah mengamankan lokasi kejadian di kediaman pasangan suami istri itu. Ia menyebut, setelah visum dan laporan keluarga, polisi akan menindaklanjuti itu.
Keluarga menduga pelakunya adalah suami dari Mey, Albert Sollo. Keduanya merupakan warga di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Adapun penganiayaan terjadi, Sabtu 10 Agustus 2024 malam.
Mey dianiaya hingga tak sadarkan diri. Korban lalu diantar tetangga yang mendapati korban dalam keadaan sekarat.
"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," kata Ones Putra, yang juga keluarga Mey, di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang
Ones menjelaskan kejadian itu berawal saat Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT bersama seorang tukang ojek. Saat tiba di rumah, Albert langsung menganiaya secara membabi buta.
Bahkan, Ones berujar, tetangga Mey yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria hingga sekarat.
"Kakak saya (Maria Mey) ini ASN di Diaspora NTT. Kalau pelakunya (Albert) juga ASN," jelas Ones histeris.
Kerabat dan keluarga korban memadati ruang pemulasaraan jenazah RS Leona. Rencananya, jenazah akan dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Kupang. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.