Hari Pengayoman ke 79

Peringatan Hari Pengayoman ke- 79, Melihat Sejarah Kemenkumham dari Masa ke Masa

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI merayakan Hari Pengayoman ke- 79 pada Senin, 19 Agustus 2024. 

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-KEMENKUMHAM RI
UPACARA- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly 

Kedjaksaan tidak lagi menjadi bagian dari Departemen ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 204 Tahun 1960, pada tanggal 15 Agustus 1960.

Lambang Pengayoman ditetapkan sebagai lambang Departemen Kehakiman dan lambang hukum oleh Menteri Kehakiman pada tanggal 1 Desember 1960 dengan Surat Keputusan tanggal 6 Desember 1960 Nomor JS. 8/120/17 (TLN No. 2349). 

Peristiwa penting bagi sejarah perkembangan Departemen Kehakiman di masa Orde Baru adalah dengan diperkenalkannya Hari Kehakiman oleh Letnan Jenderal TNI (Purn.) Ali Said (Menteri Kehakiman saat itu), dalam Naskah Sambutan Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke XXXVI dan Hari Ulang Tahun Departemen Kehakiman ke XXXVI tanggal 19 Agustus1981, dan amanat Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1982. 

Di masa Menteri Kehakiman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Ismail Saleh, diterbitkan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : M.06-UM.01.06 Tahun 1985 tentang Penetapan tanggal 30 Oktober sebagai Hari Kehakiman Republik Indonesia. Dalam Pasal 2 Keputusan Menteri tersebut, ditetapkan bahwa Hari Kehakiman Republik Indonesia untuk selanjutnya dengan nama Hari Dharma Karyadhika.

2. Departemen Hukum dan Perundang-undangan (Periode Tahun 1999-2001)

Di awal masa Reformasi, Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid dalam susunan kabinetnya mengubah nomenklatur Departemen Kehakiman menjadi Departemen Hukum dan Perundang-undangan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Departemen. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Nomor M.03-PR.07.10tahun 2000 Tanggal 5 April 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia, terdapat penambahan 2 (dua) Direktorat Jenderal baru yakni Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

3. Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Periode Tahun 2001-2004)

Di masa pemerintahan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dalam susunan kabinetnya mengubah nomenklatur Departemen Hukum dan Perundang-undangan menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia didasari pertimbangan adanya penambahan tugas dibidang perlindungan Hak Asasi Manusia

Dan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yang dipertegas kembali dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 23 Maret 2004 mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 yang mengalihkan organisasi, administrasi, finansial dan lingkungan Peradilan Umum serta Tata Usaha Negara dan Pengadilan Agama dari Kementerian ini ke Mahkamah Agung.

4. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Periode Tahun 2004 – 2009)

Presiden Republik Indonesia Keenam Susilo Bambang Yudhoyono dalam susunan kabinetnya mengubah nomenklatur Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia menjadi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Periode Tahun 2009 sampai sekarang)

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 mengamanatkan nomenklatur Departemen berubah menjadi Kementerian, sehingga Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia berubah menjadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sampai sekarang.

Transformasi logo pengayoman sesuai dengan kondisi organisasi ditetapkan melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-05.UM.01.01 Tahun 2011 tentang Logo Kementerian Hukum dan HAM. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved