Berita Lembata

Dosen Ilmu Pemerintahan Unwira Gelar Pengabdian Masyarakat di Idalolong Lembata

Kuliah Kerja Nyata-Tematik (KKN-T), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang hampir selesai dilaksanakan. Dose

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Dosen Pendamping Lapangan KKN-T FISIP Unwira, Kepala Desa Idalolong, Camat Nagawutung, dan mahasiswa KKN-T FISIP Unwira pose bersama di kantor Desa Idalolong. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kuliah Kerja Nyata-Tematik (KKN-T), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang hampir selesai dilaksanakan.

Dosen Pendamping Lapangan (DPL) di Desa Idalolong mengakhiri rangkaian KKN-T dengan melaksanakan Dharma Bakti Pengabdian Masyarkakat pada Hari Senin, (19/8) bertempat di Kantor Desa Idalolong. 

Peserta kegiatan tergabung dari elemen supra-desa dan para mahsiswa KKN-T.

Dalam pemaparan pengabdiannya, Emanuel Kosat, dosen Ilmu Pemerintahan, FISIP, Unwira mencoba menjawab tantangan desa Idalolong tentang problem pengelolaan angaaran desa melalui partisipasi kewargaan. Pokok pikiran dikemas dalam beberapa sub-topik bahasan untuk menjelaskan setiap isu secara lebih terfokus dan spesifik. 

Kosat menyoroti otonomi desa sebagai isu sentral namun sedemikan memicu problem.

“Otonomi desa adalah ideal dasar tetapi sekaligus menampilkan problem. Mengapa begitu? Otonomi desa sekali waktu bisa menjadi problem baru jika penatakelolaan warga desa dibiarkan bekerja sendiri tanpa support system. Pada bagian ini desa tercerabut dari penanda kemandiriannya menuju kesendirian dan kesepian,” tandas peneliti Center for East Indonesian Studies, FISIP itu.

Baca juga: Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Kesetaraan Gender di Desa Lusiduawutun, Lembata

 

 

Lebih lanjut isu pilkada dilihat dalam dimensi ekonomi politik. Dengan munculnya bandit politisi dapat mengancam otonomi warga di desa. Praktik klientalistik potensial mengekang dan mendistorsi hak-hak politik warga desa pada konsensus kekuasaan.

Dorongan politik yang berwatak kapitalis mencari mangsa ke desa dengan ilusi demogogis elite melalui politik quid pro quo alias ‘sesuatu untuk sesuatu,’ dan motif do ut des.

Warga dibanjiri janji-janji dan ilusi kesejahteraan untuk mengklaim kepentingan politik pragmatis elite. Karena itu, Kosat turut memperluas kesadaran kolektif warga untuk mengambil jalan protes sosial, yaitu perbanditan yang positif sebagai counterclaim terhadap hegemoni kuasa.

Diskursus mengerucut pada resep Bumdes dalam paradigma mengubah masalah menjadi resources desa.

“Prinsip mengoperasionalkan Bumdes dalam kerangka keegaliterian yang berbasiskan member-based. Dengan inisiatif konsisten dari warga perwujudan kemandirian desa terwujud,” Kosat mengakhri presentasinya.

Walhasil Bumdes tidak semata-mata dipakai untuk mengejar profit namun memperoleh manfaat sosial serta manfaat lainya, yaitu semangat gotong royong, inisiatif, pelestarian lingkungan hidup dan karena itu Bumdes sebagai institusi sosial yang memfasilitasi warga desa, bukan semata-mata unit bisnis. Itulah entitas kepemilikan kolektif tanpa relasi kelas.

Diskusi ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen melanjutkan kerja sama melalui dokumen Perjanjian Kerja Sama antara FISIP Unwira dan Pemerintah Desa Idalolong dengan surat bernomor: 04/WM.H4.FISIP/PKS/VIII/2024.

Kepala Desa Idalolong, Stefanus Koli Atawolo menyambut proaktif dan menyatakan pada prinsipnya pemerintah desa siap sedia untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai elemen support system dalam kerangka partisipasi kewargaan di desa.

“Terima kasih kepada institusi FISIP Unwira,” ucap Atawolo pasca sesi penandatanganan dokumen.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved