Kasus Kebakaran di TTU
Polisi Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu Korban Kebakaran di Desa Motadik, TTU NTT
Rumah milik anak yatim-piatu bernama Stevanus Bauk (20) dan adik-adiknya ini ludes dilalap api pada, Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 Wita.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolsek Biboki Anleu, AKP Kristian Kase bersama anggota bergerak cepat memberikan bantuan kepada anak yatim-piatu korban kebakaran di RT/RW: 010/010, Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Bantuan ini diserahkan kepada korban kebakaran pada, Selasa, 20 Agustus 2024.
Rumah milik anak yatim-piatu bernama Stevanus Bauk (20) dan adik-adiknya ini ludes dilalap api pada, Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 Wita.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Biboki Anleu, didampingi, Kapospol Motadik, Kepala Desa Motadik, Kanit Reskrim Biboki Anleu, Kanit Provos Biboki Anleu, Kanit Sabhara Biboki Anleu, Anggota Piket Polsek Biboki Anleu dan Banit Intelkam Biboki Anleu menyerahkan bantuan secara langsung kepada korban kebakaran.
Baca juga: Video Viral, Puisi Kritik Sosial Pakai Bahasa Kupang saat HUT ke 79 RI di Pakubaun Amarasi NTT
Pada kesempatan itu, Kapolsek Biboki Anleu dan jajaran menyerahkan bantuan paket sembako berupa beras 10 kilogram 2 karung, 1 papan telur ayam, 1 dos gelas air mineral dan 1 dos mie instan.
Pada kesempatan itu, AKP Kristian menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Motadik agar mematikan kompor, mematikan TV, kipas angin serta mengecek pintu dan jendela sebel meninggalkan rumah.
Hal ini berupa agar tidak terjadi hal yang serupa ataupun kasus pencurian dan hal-hal tidak diinginkan lainnya demi keselamatan masing-masing.
Ia juga memberikan himbauan agar masyarakat bisa ambil bagian dalam menjaga sitkamtibmas di lingkungannya masing-masing. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.