Penjabat Bupati di NTT

Kepala Daerah Maju Pilkada 2024, 5 Daerah di NTT Akan Dipimpin Penjabat Bupati

Sebanyak lima daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diisi penjabat sementara (Pj) selama masa kampanye Pilkada serentak 2024.

|
Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
ILUSTRASI PILKADA SERENTAK 2024. 

"Pjs diusulkan dari Penjabat Gubernur NTT. Hak-hak mereka sudah diatur sesuai aturan," kata dia. 

Setelah pelaksanaan kampanye atau cuti berakhir, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengambil cuti, kembali melanjutkan aktivitas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah hingga proses pelantikan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. (fan) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved