Berita Lembata
Lakpesdam PCNU Adakan Pertemuan Lintas Sektor Bahas Pencegahan Perkawinan Anak
Program inklusi Lakpesdam PCNU Kabupaten Lembata adakan stakeholder meeting dan diskusi PPA sekaligus penandatangan Berita acara kesepahaman pencegaha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PCNU-Lembata-manise.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Program inklusi Lakpesdam PCNU Kabupaten Lembata kembali mengadakan pertemuan lintas sektor dan diskusi Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) sekaligus penandatangan berita acara kesepahaman pencegahan perkawinan usia anak di dua desa, Sabtu, 14 September 2024.
Dalam kesempatan ini, Program inklusi Lakpesdam PCNU kabupaten Lembata mengelar sosialisasi PPA dan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan usia anak di Desa Balauring dan Desa Hingalamamengi bertempat di Aula MIN 1 Lembata dengan melibatkan berbagai unsur di antaranya Pemerintah Desa Balauring, Hingalamamengi, Umaleu dan kaohua, KUA Kecamatan Buyasuri dan Omesuri, PKK, remaja masjid, Orang Muda Katolik, Karang Taruna dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Ketua PCNU Kabupaten Lembata K.H. Muktar Sarabiti menerangkan beberapa permasalahan serius yang harus dipikirkan bersama sebagai upaya preventif pencegahan perkawinan usia anak di Kabupaten Lembata terkhususnya di desa-desa dampingan.
Dia mengingatkan kepada semua pihak perihal angka perkawinan usia anak di kabupaten Lembata cukup memperhatikan terlebih lagi di dua kecamatan yaitu di kecamatan Buyasuri dan Omesuri.
Baca juga: Kampanye Lakpesdam PCNU Lembata: Perkawinan Anak Bukan Solusi Atasi Kesulitan Ekonomi
"Saya mengharapkan dengan adanya program inklusi Lakpesdam di bawah naungan PCNU kabupaten Lembata ini bisa menjadi wadah bersama untuk menurunkan angka perkawinan usia anak di kabupaten Lembata. Meningkatnya kasus perkawinan usia anak di Lembata cukup memprihatinkan dan karenanya perlu adanya upaya pencegahan bersama yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun LSM yang bergerak dibidang yang sama," kata Muktar.
Dalam kegiatan ini juga dipaparkan data dan angka perkawinan anak di Kabupaten Lembata oleh moderator dan permasalahan yang berhubungan langsung dengan perkawinan usia anak seperti peningkatan angka stunting, gizi buruk, risiko kehamilan dan kematian bagi ibu dan anak serta dampak lain baik langsung maupun tidak langsung.
Koordinator program inklusi Lakpesdam kabupaten Lembata Nur zaman Damanhuri menerangkan keseriusan program ini yang tidak hanya membangun kesepahaman dalam kerangka diskursus. Lebih dari itu akan ada upaya-upaya taktis yang nantinya bekerja sama dengan multipihak terutama desa lokus yang menjadi sasaran dari program ini.
"Kami selaku pengurus Program Inklusi Lakpesdam kabupaten Lembata akan terus bergandengan tangan dengan semua pihak dalam rangka pencegahan perkawinan usia anak di kabupaten Lembata dan akhir dari diskusi ini akan ada penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan usia anak yang melibatkan pihak yang hadir pada kesempatan ini bersama pihak inklusi Lakpesdam PCNU kabupaten Lembata," kata Nurzaman.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan usia anak oleh pihak-pihak yang hadir di dalam kegiatan tersebut.
Penandatanganan Nota Kesepahaman pencegahan perkawinan anak juga dilakukan dengan pemerintah Desa Hingalamamengi dan Desa Balauring Kecamatan Omesuri.
Baca juga: Lakpesdam PCNU Lembata Bentuk Forum Mulitipihak untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Sebelumnya 2 desa dampingan Program Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata di Kecamatan Buyasuri yakni Kaohua dan Umaleu telah melakukan penandatanganan MoU pada pertengahan Mei 2024.
Program INKLUSI adalah program yang dirancang untuk memastikan bahwa semua individu, termasuk mereka yang mungkin terpinggirkan atau kurang diwakili dalam masyarakat, memiliki akses yang sama terhadap layanan, sumber daya, dan kesempatan, termasuk dalam konteks pencegahan perkawinan anak.
Program INKLUSI juga dapat memberikan dukungan untuk menguatkan kapasitas organisasi masyarakat sipil dan Lembaga non-pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi perempuan muda yang rentan terhadap perkawinan anak. Ini termasuk pendidikan hukum, pelatihan keterampilan, dan
advokasi masyarakat.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| Air Tercemar Abu Gunung Lewotobi, Warga Sikka Alami Gatal-Gatal dan Sakit Parut |
|
|---|
| Uskup Paulus Budi Kleden Ungkap Pentingnya Kesadaran Berantas TPPO |
|
|---|
| Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Setinggi 1 Km Sejak Tengah Malam dan Subuh |
|
|---|
| LPK Musubu Ajak Anak Maumere Kerja di Jepang, Dokter Clara: Manfaatkan Peluang, Jangan Takut |
|
|---|