Universitas Nusa Nipa
Dosen Unipa Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sebar HOAX hingga Ujaran Kebencian
Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Hindari Hoax atau berita palsu dan tidak melakukan ujaran kebencian.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Dosen Universitas Nusa Nipa (Unipa), Mayelus Dori Bastian, S.Sos., M.A mengajak warga untuk bijak menggunakan media sosial.
Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Hindari Hoax atau berita palsu dan tidak melakukan ujaran kebencian.
Dosen yang akrab disapa Bastian ini, menyebutkan tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan.
Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Baca juga: Dies Natalis ke 19 Unipa, Ketua Senat Ajak Raih Prestasi Gemilang, Harus Mampu Bersaing
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
"Tanpa saring, tapi langsung diteruskan atau share. Kita beramai-ramai meneruskan tanpa cek fakta dan kebenarannya. Mesti lihat atau baca sumber beritanya. Jangan terkecoh dengan judul yang bombastisnya. Siapa narasumbernya, cek hari tanggal berita tersebut ditayang. Kita harus jeli melihat hal tersebut. Sehingga kita tidak terjebak dalam berita Hoax atau berita palsu, "ujar Bastian saat Focus Group Discussion (FGD) di MTS Muhammadiyah Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT, Sabtu 21 September 2024.
FGD itu bertemakan hukum pers sebagai rekayasa sosial meningkatkan literasi masyarakat suku pelaut di Maumere yang rentan terhadap berita hoax dan ujaran kebencian.
Bastian juga membeberkan bahaya atau dampak dari Hoax dan ujaran kebencian.
Dampaknya terjadi konflik sosial di masyarakat.
"Jika menyerang pihak tertentu dengan fitnah, pasti akan memecah belah persatuan,"ujarnya.
Selain itu, ada pergeseran nilai budaya. Ada begitu banyak informasi yang masuk setiap hari Ketika tidak dicerna secara utuh akan berdampak buruk.
Selain itu ada dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat.
Ia menyebutkan ujaran kebencian merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan berekspresi dan hak atas kesetaraan.
Baca juga: Cerita Mayelus Dori Bastian dari Jurnalis Menjadi Dosen Unipa Indonesia di Maumere Sikka
Ujaran kebencian dapat menyebabkan individu atau kelompok merasa terintimidasi, terancam, dan bahkan dibungkam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.