Berita Sabu Raijua
23 Pelamar CPNS di Sabu Raijua NTT Tak Memenuhi Syarat, Kepala BKD: Ijazah
Sebanyak 23 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sabu Raijua tidak memenuhi syarat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
TRIBUNFLORES.COM, SEBA - Sebanyak 23 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sabu Raijua tidak memenuhi syarat.
Diketahui, CPNS 2024 untuk Kabupaten Sabu Raijua sebanyak 130 formasi.
Ada pun 130 formasi itu, dengan jumlah pelamar sebanyak 935 pelamar.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sabu Raijua, Rowi Hau Dima (Rohadi) mengatakan, dari hasil verifikasi, sebanyak 912 pelamar memenuhi syarat. Sedangkan 23 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Wakapolres Manggarai Barat Dimutasi ke Sabu Raijua
23 pelamar ini dinyatakan Tidka memenuhi syarat karena kualifikasi ijazah yang diunggah pada aplikasi tidak sesuai dengan formasi yang dibuka.
"Misalnya yang diminta sarjana komputer tetapi ada yang unggah sarjana pendidikan,"ungkap Rohadi Senin, 23 September 2024.
Terkait dengan pelamar yang tidak memenuhi syarat ini, BKD telah memberikan kesempatan untuk masa sanggah sejak 20 sampai dengan 22 September 2024.
Dalam jangka waktu tiga hari itu, jika ada pelamar yang merasa keberatan dengan hasil tersebut maka, BKD bersedia memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
"Kalau dalam aturan mereka hanya satu kali untuk melamar. Sehingga kami juga dari Kabupaten ini menyayangkan bahwa ada 23 pelamar yang tidak memenuhi syarat ini tergantung kualifikasi ijazah,"jelas Rohadi.
Ia berharap ke depannya supaya peserta CPNS harus melihat secara jeli kualifikasi ijazah dengan jurusan yang dibutuhkan sesuai dengan pengumuman. (dhe)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.