Oknum TNI AL Gadungan
Jefri Ga Koro Pria Asal TTU NTT Mengaku Perwira Rohani TNI AL Dibekuk di Jakarta, Ternyata Gadungan
Jefri Ga Koro (23) warga Kelurahan Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditangkap di Jakarta atas dugaan kasus penipuan
“Oknum ini murni orang sipil. Pertama kami ketahui modus operasinya atau penipuannya, ketika pada tanggal 20 Juli, salah satu calon siswa yang mendaftar TNI AL melapor ke Lantamal VII. Saat itu kami bergerak dengan POM. Kemudian tempat-tempat yang diduga kuat sebagai tempat persembunyian kita deteksi, seluruhnya. Berkat sinergitas kami dengan satuan lain, sehingga keberadaannya kita deteksi mulai dari Kupang ke Bali, ke Surabaya, kembali lagi ke Bali, masuk Kupang lagi, ke Surabaya dan terakhir ke Jakarta. Itu semua sudah kita deteksi hanya tinggal waktu yang menentukan oknum ini tertangkap,” tutur Yasin.
Tanggal 27 September 2024, Jefri muncul di monas lalu ditangkap. Yasin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai oknum manapun, yang mengaku bisa membantu meloloskan seleksi TNI AL.
“Sebagaimana sudah disampaikan berulang kali oleh pimpinan TNI AL, bahkan Komandan Lantamal bahwa masuk menjadi prajurit TNI AL dari berbagai sumber baik bintara, tamtama, taruna, sarjana itu gratis. Jangan percaya kepada siapapun oknumnya baik itu TNI sendiri, orang sipil, atau oknum yang mengaku sebagai anggota TNI AL yang bisa membantu. Semuanya punya peluang, silahkan masyarakat yang ingin masuk melatih diri dan menyiapkan diri,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu stel pakaian dinas harian TNI AL, beberapa kaos TNI AL, dan identitas yang bersangkutan.
Terkait biaya hidup selama pelarian, Yasin mengatakan biaya tersebut hasil dari kejahatan yang dilakukan Jefri.
“Biaya hidup yang bersangkutan dalam pelarian, merupakan hasil dari kejahatan yang digunakan untuk kehidupan yang bersangkutan. Sudah ada satu korban yang melapor dan langsung kita tindak lanjuti. Operasi korban ini berada di luar Lantamal, dan berkeliaran di masyarakat untuk mencari korban yang ingin menjadi TNI AL. Hasil pemeriksaan sementara, korban ditipu sejumlah Rp. 50 juta,” ujarnya.
Usai memberikan keterangan kepada awak media, Jefri Ga Koro beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses selanjutnya. (cr19).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.