Demo di Ende
Demo di Ende, Aktivis AMAN Sebut PLTU Ropa di Pantai Utara Flores NTT Cemari Lingkungan
Dalam dialog bersama enam anggota DPRD Kabupaten Ende, masa aksi juga kembali menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan yang sama.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Puluhan masa aksi gabungan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan aliansi mahasiswa menuding keberadaan PLTU Ropa di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Pantai Utara Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat dan pencemaran lingkungan.
Di dalam salah satu pernyataan sikap masa aksi, hadirnya PLTU Ropa disebut menyebabkan lahan pertanian menjadi kering, sumber air bersih tercemar, infrastruktur jalan menjadi rusak parah dan polusi udara yang mengakibatkan ISPA bagi masyarakat setempat.
Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Ende segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat serta menuntaskan janji pencabutan SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 357/2016 tentang Penetapan Kawasan Hutan Produksi 7 Kelurahan di Kabupaten Ende.
Baca juga: PLTU Ropa Bantu Rp 15 Juta Untuk Kontingen Kempo Ende Ikut Kejurda di Atambua
Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk tidak mengijinkan pengoperasian panas bumi Lesugolo di Kecamatan Detukeli sebagai salah satu proyek geothermal.
Sayangnya, saat melakukan aksi di Kantor Bupati Ende, masa aksi gagal menemui Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu karena lagi bertugas di luar daerah namun hanya menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan kepada staf Pemerintah Kabupaten Ende.
Selanjutnya, masa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Ende. Sebelum diajak berdialog dengan enam wakil rakyat yang sempat hadir di ruang rapat fraksi gabungan, para masa aksi juga sempat berorasi di depan Kantor DPRD Ende.
Dalam dialog bersama enam anggota DPRD Kabupaten Ende, masa aksi juga kembali menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan yang sama.
Dalam dialog tersebut, enam anggota DPRD Kabupaten Ende tersebut berjanji segera melakukan sidak dan berencana membentuk Pansus setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk.
Baca juga: Jelang Idul Adha, PLTU Ropa Serahkan Lima Ekor Hewan Kurban di Tiga Masjid
Syukri Abdullah, salah satu pimpinan sementara DPRD Kabupaten Ende kepada TribunFlores.com usai berdialog dengan pada masa aksi mengatakan, secara kelembagaan dirinya mengapresiasi aksi yang dilakukan AMAN dan OKP.
"Jujur, untuk hal-hal yang sifatnya lebih teknis belum bisa kami lakukan karena memang kami baru membentuk fraksi dan tata tertib tapi ini akan menjadi catatan untuk kami dan ingatan kami untuk sama-sama kami kami perjuangkan," tandas Syukri.
Namun, dia belum memastikan pembentukan Pansus atau Panja karena alasan panjangnya mekanisme. Meski demikian dia berjanji akan menyuarakan aspirasi AMAN dan OKP hari ini.
Dijelaskan Syukri, hanya ada enam anggota DPRD Kabupaten Ende saat aksi karena 24 anggota DPRD Kabupaten Ende lainnya saat ini sedang cuti kampanye, ijin, urusan kedukaan dan beberapa urusan lain.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.