Penyiraman Air Keras di Lembata

Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras di Lembata, Charles Arif Pernah Lecehkan Korban

Pelaku bernama Charles Arif alias Ko Ceng, 49 tahun itu pun mengungkap fakta bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban AW.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLISI
TANGKAP - Pelaku (tangan borgol) ditahan sekitar 11.45 Wita usai diperiksa secara maraton oleh penyidik PPA polres Lembata. Penyidik Polres Lembata berhasil mengungkap pelaku kejahatan penyiraman air keras kepada Meisya, siswi Kelas II SMPN Nubatukan, 14 Oktober 2024. 

Merasa penyamarannya berhasil, Charles Aluf sempat menjenguk M di RSUD Lewoleba, Lembata.

Namun kedoknya terbongkar. Charles ditangkap saat menjenguk korban di RSUD Lewoleba, Lembata.

4. Motif Sakit Hati

Donni Sare menambahkan, motif pelaku karena sakit hati.

Ketika ditanya alasan menyiram air keras kepada korban, pria yang kerap disapa Ko Ceng ini mengaku karena korban cuek dan mengabaikan rasa cinta dan sayangnya.

"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur," ujarnya di Mapolres Lembata.

Donni Sare mengatakan, Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Lembata, Senin.

Namun setelah penyidik menunjukkan beberapa barang bukti, dia baru mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras.

"Dia tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa dia yang menyiram air keras," ujar Donni.

5. Sudah Direncanakan

Saat diinterogasi aparat pada Selasa (15/10/2024), Charles alias Koh Ceng mengaku telah merencanakan aksi tersebut dengan matang.

Saat melakukan aksi, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.

"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelas Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare.

Pelaku juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY.

"Pelaku ini merupakan seorang petani yang tinggal di Jalan Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata," ujar Donni Sare saat dihubungi, Selasa (15/10/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved