Kasus Pencabulan di Sikka

Gadis 15 Tahun di Sikka Dicabuli Pria 17 Tahun di Koting

SAK melaporkan EGR, seorang pria berusia 17 tahun yang juga berstatus pelajar atas perbuatan tidak pantas yang ia terima di salah satu desa

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUN FLORES.COM/ARIS NINU
Kantor Polres Sikka 


Ia menuturkan, kejadian dugaan tindak pidana ini berawal dari pada Selasa tanggal 5 November 2024 malam di rumah SAK di salah satu desa di Kecamatan Koting.

 

 

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Desa NoenasiTTU NTT,  Amandus: Saya Pegang Dia 

 

Yang mana korban malam itu dan temannya sedang mengerjakan tugas. Kemudian pelaku mengatakan tidak enak badan dan korban menyuruh pelaku untuk istirahat di kamar sebelah.

Namun pelaku meminta korban untuk menemaninya. Kemudian terjadilah peristiwa yang tidak pantas bagi korban sehingga keluarga melaporkan ke Polres Sikka.

"Kasusnya sedang ditangani Penyidik Unit PPA Polres Sikka, " tegas Yermi.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved