Kasus Pencabulan di Sikka
Gadis 15 Tahun di Sikka Dicabuli Pria 17 Tahun di Koting
SAK melaporkan EGR, seorang pria berusia 17 tahun yang juga berstatus pelajar atas perbuatan tidak pantas yang ia terima di salah satu desa
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
Ia menuturkan, kejadian dugaan tindak pidana ini berawal dari pada Selasa tanggal 5 November 2024 malam di rumah SAK di salah satu desa di Kecamatan Koting.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Desa NoenasiTTU NTT, Amandus: Saya Pegang Dia
Yang mana korban malam itu dan temannya sedang mengerjakan tugas. Kemudian pelaku mengatakan tidak enak badan dan korban menyuruh pelaku untuk istirahat di kamar sebelah.
Namun pelaku meminta korban untuk menemaninya. Kemudian terjadilah peristiwa yang tidak pantas bagi korban sehingga keluarga melaporkan ke Polres Sikka.
"Kasusnya sedang ditangani Penyidik Unit PPA Polres Sikka, " tegas Yermi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tags
Kasus pencabulan di Sikka
Kasus Pencabulan
Pencabulan
Pencabulan anak di Sikka
Polres Sikka
TribunFlores.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.