Demo di Ende

Puluhan Kontraktor Serbu Kantor DPRD dan Bupati Ende, Tuntut Pembayaran Proyek yang Tertunda

para kontraktor mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Ende yang belum mencairkan dana

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PERTEMUAN - Puluhan kontraktor yang tergabung dalam proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Ende mendatangi kantor DPRD Ende pada Senin, 9 Desember 2024 pagi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Puluhan kontraktor yang tergabung dalam proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Ende mendatangi kantor DPRD dan Bupati Ende pada Senin, 9 Desember 2024 pagi dengan satu tuntutan yakni pencairan dana proyek yang belum dibayar meskipun pekerjaan sudah selesai. 

Aksi ini menandai ketegangan yang semakin memuncak di kalangan kontraktor yang merasa dirugikan.

Sejak pukul 10.00 WITA, puluhan kontraktor berkumpul di pelataran kantor DPRD Ende, sebelum akhirnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Yanus Waro dan Agustinus Wadhi, Ketua Komisi III DPRD Ende, Orba K. Ima serta sejumlah anggota DPRD Ende lintas Komisi di DPRD Ende.

Dalam pertemuan tersebut, para kontraktor mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Ende yang belum mencairkan dana untuk 128 paket pekerjaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, yang dikelola oleh Dinas PK Ende.

 

Baca juga: Kasus Dugaan Raibnya Rp 3 Miliar di RSUD Ende Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

 

 

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan, dan pemerintah wajib membayar sesuai dengan kontrak yang telah disepakati,” ujar Rustam, salah satu kontraktor yang hadir.

Masalah ini semakin membara karena meskipun pekerjaan telah selesai dan telah dilakukan Proses Hasil Pekerjaan (PHO), kontraktor masih belum menerima pembayaran. Tuntutan mereka jelas: agar Pemerintah Kabupaten Ende segera mencairkan dana yang telah dijanjikan.

Setelah mendengar keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Ende, Orba K. Ima bersama beberapa anggota dewan lainnya langsung membawa para kontraktor menuju kantor Bupati Ende. Mereka berharap dengan dialog langsung dengan pemerintah masalah ini bisa segera diselesaikan.

Sesampainya di kantor Bupati Ende, pada pukul 11.50, mereka menunggu di ruang lobi, berharap bisa bertemu dengan pihak berwenang. Di sinilah Ketua Komisi III, Orba K. Ima, menjelaskan bahwa Komisi III sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera menuntaskan masalah ini. 

Orba menegaskan bahwa keterlambatan ini sebagian besar disebabkan oleh masalah administratif dalam sistem pengadaan barang dan jasa, seperti kesalahan dalam pengunggahan data di sistem Sirup dan Amel.

“Pemerintah harus lebih disiplin dalam hal administrasi. Jika tidak, masalah ini akan terus terulang,” ujar Orba dengan tegas.

Meski demikian, Orba mengingatkan pemerintah memiliki mekanisme tersendiri dalam mengelola keuangan, mulai dari perencanaan hingga penganggaran, dan kontraktor harus mengikuti prosedur yang ada. Namun, bagi banyak kontraktor, hal ini tidak mengurangi kekecewaan mereka.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved