Berita Nasional
Presidential Threshold Dihapus MK, Ternyata Ada Dampak Negatifnya
“Terdapat pula fakta lain yang tidak kalah pentingnya, dalam beberapa pemilu presiden dan wakil presiden terdapa
Sebagaimana diketahui, MK memutus menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Ketentuan dari Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
“Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.
Dampak Negatif
Dampak negatif dihapusnya Presidential Threshold adalah berkurangnya jumlah dukungan minimum Capres-Cawapres di DPR-RI.
"Bisa jadi sangat rendah sehingga proses usulan kebijakan menjadi panjang dan membutuhkan waktu yang lama. Fragmentasi ini juga akan mengakibatkan kegaduhan yang berkepanjangan di parlemen sehingga proses pengambilan menjadi tidak efisien," ungkap Pengamat Politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono melansir Tribun Jabar.
Sumber: Tribunews.com
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Berita nasional hari ini
Presidential Threshold
Presidential Threshold Dihapus MK
MK Hapus Presidential Threshold
Dampak Negatif
TribunFlores.com
Dominasi Parpol
Mahkamah Konstitusi
Paket JOSS Menang di Sikka, KPU Sikka : Penetapan Bupati dan Wabup Sikka Terpilih Tunggu Surat MK |
![]() |
---|
7 Hasil Pilkada 2024 di NTT Digguat ke MK, Ini Daftar Kabupatennya |
![]() |
---|
Amankan Demo Kawal Putusan MK, Kapolres Sikka: Mari Kita Jaga Demokrasi Jangan Sampai Tersakiti |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Sikka Demo Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Mahfud MD Tulis 'Surat Cinta' ke Pimpinan Parpol dan DPR Pasca Putusan MK 'Dibegal' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.