Kasus Penganiayaan di Manggarai Timur

Sedih, Anak-Anak Tersangka Kasus Penganiayaan Berat di Manggarai Timur Hidup Sendiri

Menyedihkan, anak-anak dari MS (44) tersangka dan Yohanes Burfolmon (46) korban dalam kasus penganiayaan berat di Kampung Nggolotoung

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Rumah tersangka MS dan korban Yohanes yang kini ditinggali oleh anak-anak mereka sendirian di Manggarai Timur, NTT.   

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Menyedihkan, anak-anak dari MS (44) tersangka dan Yohanes Burfolmon (46) korban dalam kasus penganiayaan berat di Kampung Nggolotoung, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur kini tinggal sendirian. 


Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Manggarai Timur, Maria G S Ratna kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 6 Januari 2024 menerangkan, antara tersangka MS dan korban dikaruniai 5 orang anak. Ada pun 5 orang anak ini yakni anak pertama A (20) sudah merantau di Sumbawa dan sejak kematian ayahnya belum pernah pulang. 


Anak kedua, L (18), ketiga, V (14) kelas 6 SD. Keempat R kelas 4 SD sudah ikut neneknya dan sekolah di kampung Pupung Desa Rondo Woing dan Anak bungsu F (8). Dari kelima anak ini, tiga anak mereka hidup sendiri di rumah orang tua mereka berukuran 6x7 meter dengan kondisi memprihatinkan. 


Rumah kecil berdinding gedek yang sudah lapuk dan berlubang-lubang, beratap seng yang sudah karat, jendela hanya terpasang terali dan lantai semen yang sudah pecah-pecah. 

 

 

 

 

Baca juga: Satu Desa Dipulangkan Tapi Data Pengungsi Lewotobi Masih 6.613, Kominfo Bilang Begini

 

 

 

 

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved