Pilkada Manggarai Barat 2024
BREAKING NEWS : Anggota KPPS di Manggarai Barat Tersangka karena Orang Meninggal Ikut Coblos
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS berinisial M (24) asal Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS berinisial M (24) asal Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, ditetapkan tersangka oleh Polres Manggarai Barat.
M diduga melakukan tindak pidana Pemilu yaitu menandatangani daftar hadir pada nama pemilih yang sudah meninggal, di TPS 005 Desa Siru, Kecamatan Lembor, saat Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan tidak benar pada daftar hadir pemilih, yaitu mengisi tanda tangan pemilih yang telah meninggal dunia di TPS 005 Desa Siru," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Rabu 8 Januari 2024.
Lufthi mengatakan M ditetapkan tersangka setelah ada laporan dari Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Paslon Edi-Weng Unggul di Pilkada Manggarai Barat
Pilkada Manggarai Barat 2024
Anggota KPPS di Manggarai Barat
Jadi Tersangka
Orang Meninggal Ikut Coblos
TribunFlores.com
TribunBreakingNews
Lakalantas di Flores Timur NTT, Sopir Cedera Lutut, 3 Korban Tewas Asal Sikka |
![]() |
---|
Injil Katolik Hari Ini Rabu 8 Januari 2025 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 8-9 Januari, NTT dan Wilayah Lainnya Berpotensi Hujan Lebat |
![]() |
---|
Gempa di Bima NTB Terasa hingga Manggarai Barat NTT, Warga Labuan Bajo Kaget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.