Pilkada Manggarai Barat 2024
BREAKING NEWS : Anggota KPPS di Manggarai Barat Tersangka karena Orang Meninggal Ikut Coblos
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS berinisial M (24) asal Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
"Setelah dilakukan kajian oleh Bawaslu dan lidik oleh kepolisian serta pendampingan dari kejaksaan, akhirnya Sentra Gakkumdu menyepakati perkara tersebut masuk dalam tindak pidana pemilihan," ujarnya.
M telah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Manggarai Barat. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti, salah satunya salinan daftar hadir pemilih di TPS 005 Desa Siru.
"Dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional," kata Lufthi.
Tersangka dijerat pasal 178E UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Pilkada Manggarai Barat 2024
Anggota KPPS di Manggarai Barat
Jadi Tersangka
Orang Meninggal Ikut Coblos
TribunFlores.com
TribunBreakingNews
Lakalantas di Flores Timur NTT, Sopir Cedera Lutut, 3 Korban Tewas Asal Sikka |
![]() |
---|
Injil Katolik Hari Ini Rabu 8 Januari 2025 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 8-9 Januari, NTT dan Wilayah Lainnya Berpotensi Hujan Lebat |
![]() |
---|
Gempa di Bima NTB Terasa hingga Manggarai Barat NTT, Warga Labuan Bajo Kaget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.