Pilkada Manggarai Barat 2024

Polisi Ungkap Alasan 2 KPPS di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Dua anggota KPPS yang direkrut KPU Manggarai Barat itu sudah dijebloskan ke sel tahahan Polres Manggarai Barat.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Gordy Donovan
TRIBUN-FLORES.COM/HO
PERIKSA - Penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat saat memeriksa STM (31) Anggota KPPS di Manggarai Barat, NTT. 

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Satreskrim Polres Manggarai Barat menetapkan dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebagai tersangka kasus tindak pidana Pilkada. 

Dua anggota KPPS itu yakni STM alias Ivan (31) dan MO (24).

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan, dalam kasusnya tersangka STM diduga menandatangani daftar hadir pada kolom nama pemilih yang tidak hadir, dan yang pindah memilih di TPS 001 Namo, Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan.

Sementara MO ditetapkan tersangka karena diduga mengisi kolom daftar hadir pemilih yang telah meninggal di TPS 005 Desa Siru, Kecamatan Lembor.

Baca juga: KPU Manggarai Barat Buka Suara Usai Dua Anggota KPPS Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

 

Dua anggota KPPS yang direkrut KPU Manggarai Barat itu sudah dijebloskan ke sel tahahan Polres Manggarai Barat.

Dua kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat. 

Laporan tersebut kemudian diproses secara pidana oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, polisi, dan jaksa. 

Penyidikan kasus dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat.

Lufthi menegaskan, penyidik tengah fokus menyelesaikan dua kasus ini dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

"Semua masih berproses, tim masih bekerja. Dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional," kata Lufthi, Rabu 15 Januari 2025.

Pihaknya meminta masyarakat agar tidak terhasut isu-isu negatif yang dibuat kelompok-kelompok tertentu.

"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu negatif dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di Manggarai Barat. Mari beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.

Mario-Richard Minta KPU Batalkan Hasil Pilbup Manggarai Barat

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved