Berita Ende

JPIC OFM Indonesia Dukung Uskup Agung Ende Tolak Proyek Geothermal di Flores

Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden SVD, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan proyek geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende. 

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/IST
GEOTERMAL - salah satu proyek panas bumi di Sokoria, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden SVD, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan proyek geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende. 

Dalam pernyataan yang disampaikan pada 6 Januari 2025, Uskup Budi Kleden menegaskan, proyek tersebut bukan hanya membawa dampak negatif bagi masyarakat, tetapi juga merusak ekosistem di sekitar wilayah lingkar geothermal.

Sikap tegas ini segera mendapat dukungan penuh dari JPIC OFM Indonesia, sebuah komisi yang telah mendampingi masyarakat sekitar proyek geothermal selama delapan tahun. 

JPIC OFM Indonesia dalam keterangan pers yang diterima TribunFlores.com, Kamis, 23 Januari 2025, Pater Yansianus Fridus Derong, Direktur JPIC OFM Indonesia.menyatakan, mereka “tegak lurus” dengan keputusan Uskup Agung Ende, menilai bahwa proyek geothermal tersebut lebih banyak membawa petaka daripada manfaat.

Dalam pendapatnya, JPIC OFM Indonesia menegaskan proyek geothermal bukan sekadar masalah pemenuhan kebutuhan energi, tetapi berpotensi merusak aspek sosial, budaya, dan ekonomi lokal. 

Menurut mereka, dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar lebih dari sekadar dampak ekologis. Beberapa warga bahkan mengungkapkan keluh kesah mereka terkait kerusakan lingkungan yang mereka alami akibat proyek geothermal.

“Kami menemukan bahwa proyek geothermal ini telah menimbulkan dampak sosial budaya yang serius, serta merugikan hak-hak ekosob masyarakat. Hal ini tidak hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga tentang keberlanjutan hidup mereka,” ujar Pater Yansianus Fridus Derong.

JPIC OFM Indonesia juga mengkritik buruknya tata kelola proyek geothermal yang terjadi di wilayah Flores, mengingat kegagalan proyek Geothermal Daratei Mataloko di Kabupaten Ngada dua dekade lalu. 

Proyek tersebut gagal karena adanya kebocoran lumpur dan gas panas yang merusak lingkungan dan berdampak langsung pada masyarakat sekitar. 

Sayangnya, sampai sekarang, masalah tersebut belum diselesaikan dengan serius oleh pihak PLN.

“Kasus Mataloko adalah bukti nyata bahwa proyek geothermal di Flores tidak dikelola dengan baik. Pemerintah dan pihak terkait perlu belajar dari kegagalan tersebut,” ujar Pater Yansianus.

Sebagai langkah konkret, JPIC OFM Indonesia mendesak pemerintah untuk mencabut SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/MEM 2017 yang menetapkan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi atau Geothermal Island. 

Mereka juga mengusulkan agar alternatif energi lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti energi surya, angin, dan arus laut, lebih diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan energi di Flores.

Menurut mereka, geothermal bukanlah satu-satunya solusi energi bagi Pulau Flores. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved