Berita Nasional

PPDB Ganti Nama Jadi SPMB di Tahun 2025 Jenjang SMP dan SMA, Apa Saja Perubahannya?

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru.

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM / HO-YOVIE GIVEN NATA WIDJAJA
MENTERI- Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kawasan Pecenongan, Kamis (30/1/2025). (KOMPAS.COM/YOVIE GIVEN NATA WIDJAJA) 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, hal ini bukan hanya perubahan nama, namun juga perubahan dari sistem yang lama.

"Jadi kita ganti dengan sistem penerimaan Murid baru, Sistem Penerimaan Murid Baru ini nama singkatannya SPMB," ujar Abdul Mu'ti di Hotel Movenpick, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Perlu diketahui, terdapat sejumlah kelemahan dalam sistem lama pada penerimaan siswa yang perlu diperbaiki. 

Baca juga: Hari Pers Nasional 2025 di Banjarmasin, Pers Mengawal Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian Bangsa

 

 

Untuk itu, Abdul Mu'ti menyatakan, penggantian nama ini juga mencerminkan komitmen untuk menyediakan layanan pendidikan terbaik bagi setiap warga negara.

"Alasannya diganti kenapa, ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujar Mu'ti.

Sistem ini mencakup sejumlah perubahan signifikan dalam proses penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.

Sementara pada sistem penerimaan jenjang SD tidak mengalami perubahan. 

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Pj Gubernur NTT Minta Warga Waspada Bencana 

Selengkapnya, inilah beberapa perubahan penting dalam SPMB 2025, yakni:

1. Jalur Non-Akademik yang Diperluas

Penerimaan melalui jalur olahraga, seni, dan kepemimpinan bagi pengurus OSIS akan ditingkatkan persentasenya, memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa dengan bakat di bidang-bidang tersebut.

2. Jalur Afirmasi yang Diperkuat

Persentase penerimaan untuk jalur afirmasi akan ditambah, termasuk untuk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu, guna memastikan inklusivitas dalam pendidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved