Berita Ende

Soal Keterlambatan Gaji dan Jaspel Nakes di RSUD Ende, Ini Saran Kadinkes

Masalah keterlambatan pembayaran insentif, gaji dan jasa pelayanan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Ende hingga akhir Februari 2025 juga mendapat

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Soal Keterlambatan Gaji dan Jaspel Nakes di RSUD Ende, Ini Saran Kadinkes
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PELAYANAN DI RUMAH SAKIT - Sejumlah tenaga kesehatan yang bekerja RSUD Ende memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meski hingga saat ini mereka belum menerima insentif, gaji dan Jasa Pelayanan (Jaspel), Rabu, 26 Februari 2025.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Masalah keterlambatan pembayaran insentif, gaji dan jasa pelayanan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Ende hingga akhir Februari 2025 juga mendapat perhatian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, dr Aries Dwi Lestari.

Mantan Direktur RSUD Ende yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende itu kepada TribunFlores.com, Rabu, 26 Februari 2025 siang menyarankan agar pihak manajemen rumah sakit terbuka kepada para nakes dan seluruh staf soal kendala keterlambatan pembayaran insentif, gaji dan jasa pelayanan.

"Saran kepada manajemen, kendala yang dialami disampaikan terbuka saja ke nakes atau pun ke seluruh staf yang terdampak bila ada kendala, misal administrasi dan lain-lain sehingga bisa dipahami seluruh pihak yang haknya tertunda," saran dr Aries.

Baca juga: 808 Babi di Ende Mati Mendadak, Enam Positif ASF

Sementara itu, Direktur RSUD Ende, dr Ester Puspita Jelita yang dikonfirmasi TribunFlores.com terkait kendala keterlambatan pembayaran insentif, gaji dan jasa pelayanan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Ende sejak Selasa, 25 Februari 2025 malam hingga Rabu, 26 Februari 2025 sore sekitar pukul 17.30 wita melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon belum memberikan penjelasan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tenaga kesehatan yang bekerja RSUD Ende memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meski hingga saat ini mereka belum menerima insentif, gaji dan Jasa Pelayanan (Jaspel).

Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang tenaga kesehatan yang bekerja rumah sakit milik Pemkab Ende itu dan meminta tidak disebutkan identitasnya.

Kepada TribunFlores.com, Rabu, 26 Februari 2025 pagi, dia menyampaikan, jasa pelayanan merupakan uang jasa yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang sudah melakukan pelayanan terhadap pasien yang dibayar setiap bulan.

"Perbulan itu tidak pasti, tergantung jumlah pasien yang kami layani jadi kalau yang kami layani banyak pasti dapat lumayan, kalau tidak kami dapat sedikit, besaran masing-masing nakes juga berbeda jumlahnya karena tergantung ruangan juga jadi terima juga beda-beda," ungkap nakes tidak menyebutkan jumlah pasti besaran uang jasa pelayanan yang diterima. 

Ia juga menyebut, terkadang, dalam satu bulan ada nakes yang tidak mendapatkan uang jasa pelayanan karena tidak ada pasien yang dilayani. Ia membenarkan, uang jasa pelayanan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Ende belum dibayarkan sejak pertengahan tahun 2024.

"Dari 2024 memang belum dibayar semua, kalau gaji pegawai BLUD kemarin sudah dibayar untuk bulan Januari, memang yang bulan Desember belum dibayar," terang dia.

Dia juga memastikan, meski insentif, gaji dan jasa pelayanan belum dibayar, para tenaga kesehatan di RSUD Ende tidak akan melakukan demonstrasi atau mogok kerja dan memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit itu tetap berjalan seperti biasanya.

"Tidak ada demo atau mogok, kami tenang-tenang saja, kami pastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu," tandas dia.

Dia berharap, keterlambatan pembayaran insentif, gaji dan jasa pelayanan bisa segera dibayarkan dan kondisi ini tidak terulang lagi seperti sebelum-sebelumnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved