Berita Flores Timur

Penyidik Duga Oknum TNI Pelaku Utama Kasus Jual Beli Beras Pengungsi Lewotobi

Praktik jual beli beras bantuan bencana Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT, sudah ditangani polisi sejak Januari 2025. Dua bulan

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengunjungi korban bencana Gunung Lewotobi di Flores Timur, NTT, Jumat, 27 Desember 2024. Praktik jual beli beras bantuan bencana Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT, sudah ditangani polisi sejak Januari 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Praktik jual beli beras bantuan bencana Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT, sudah ditangani polisi sejak Januari 2025.

Dua bulan menyelidiki kasus heboh itu, penyidik kesulitan menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga pelaku utamanya oknum TNI Angkatan Darat, A.

Selasa, 4 Maret 2025 pagi, bersama sejumlah jurnalis hendak mewawancarai Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita. Lantaran sedang di luar kota, para jurnalis diantar bagian humas ke depan pintu ruangan Wakapolres, Kompol Teosasar Ngulu. Hasilnya sama saja.

Dari orang nomor dua Polres, kami menuju ke Kasat Reskrim, Ipu Edi Purnomo. Kedatangan kami disambut baik. Duduk dalam ruangan, Edi membeberkan perkembangan kasus jual beli beras bantuan yang terjadi di Desa Ile Gerong, Kecamatan Titehena itu.

Baca juga: Pelajar Muslim di SMKN 2 Ende NTT Tetap Terima MBG saat Bulan Puasa

 

 

Polisi telah mengantongi barang bukti berupa sejumlah karung berisi beras, serta memeriksa beberapa saksi. Saksi-saksi yang diantaranya perangkat Desa Ile Gerong itu mengaku bahwa mereka diperintah A.

Meski alat-alat bukti mengarah jelas dan kian terang, namun penyidik belum melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab sebagai tersangka.

Alasannya, Edi Purnomo berdalil, pihaknya butuh informasi lanjutan. Paling penting adalah perkembangan proses di internal TNI terhadap A yang diduga menjadi pelaku utama, seperti pengakuan saksi-saksi. Dari perkembangan itu, penelurusan tentang sumber beras serta pihak lain bisa terbuka.

"Bagaimana mau dapat dia punya perkembangan, karena dia yang (diduga pelaku) primer. Yang lain-lain ini kan turut serta saja," katanya di hadapan para jurnalis.

Kendati berjalan lamban hingga berpotensi lenyap, Edi tetap berjanji serta memastikan bahwa kasus yang memantik nurani itu akan terus berjalan. Ucapan ini bisa diartikan bahwa penyidik betul-betul serius memproses hukum para pekaku, sekaligun menemukan tantangan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Flores Hari Ini Rabu 5 Maret 2025, Sebagian Wilayah Cerah Berawan

"Dipastikan akan jalan selama (penyidik) itu dipermudah," tutur Edi Purnomo, menegaskan bahwa proses masih berjalan.

Publik menanti keberanian polisi dalam menindak kasus yang mengiris nurani tersebut. Tak sedikit warga menilai kasus ini berpotensi lenyap setelah menyimak bantahan mantan Penjabat Bupati, Sulastri Rasyid saat jumpa pers bersama Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita dan Dandim 1624 Flores Timur, Lektol Inf. M. Nasir Simanjuntak.

Dilansir dari Kompas.id, anggota TNI berinisial A diperiksa Polisi Militer (POM) Angkatan Darat terkait dugaan kasus jual beli beras. Komandan Korem 161 Wirasakti, Brigadir Jenderal Joao Xavier Barreto Nunes menyampaikan hal itu dalam artikel yang terbit tanggal 20 Januari 2025 lalu.

"(Anggota yang diduga terlibat) ini sedang di proses di POM Angkatan Darat," katanya.

Hingga saat ini, Rabu, 5 Februari 2025, hasil penyelidikan secara internal itu masih belum diumumkan resmi. Hasil atau perkembangan inilah yang dibutuhkan penyidik.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved