Berita Flores Timur

Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Istri Tikam Suami di Flores Timur

Polres Flores Timur belum menetapkan tersangka kasus istri yang menikam suaminya di Flores Timu karena belum memeriksa korban yang masih sakit.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-RESKRIM FLOTIM
TANGKAP PELAKU- Polisi mengamankan YBD (baju hitam membelakangi) usai menikam YP, suaminya sendiri, Senin, 3 Maret 2025 lalu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, belum menetapkan tersangka kasus istri yang menikam perut suaminya dengan sebilah pisau di Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka.

Meski pelaku berinisial YBD (34) sudah ditahan selama sepekan usai menikam perut suaminya YP (33), namun penyidik belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo mengatakan penyelidikan terkendala kondisi kesehatan YP yang belum pulih.

Korban, katanya, masih menjalani perawatan di rumah sakit. YP akan memberikan keterangan saat sudah pulih.

 

Baca juga: Tinjau Lokasi Relokasi Penyintas Lewotobi, Bupati Flores Timur Upayakan Penetapan Lokasi Lebih Cepat

 

 

"Belum ada (perkembangan), soalnya belum bisa periksa suaminya (YP), beliau masih sakit," katanya saat dikonfirmasi lewat whatsapp, Selasa, 11 Maret 2025.

Ia mengatakan, korban mengalami luka cukup serius di bagian perut akibat tersayat senjata tajam (sajam).

"Belum keluar rumah sakit, nanti kalau sudah ada perkembangan saya informasikan," ungkap Edi Purnomo.

 

Baca juga: Polri Janji Akan Transparan dan Akuntabel Tindak Eks Kapolres Ngada 

 

Kronologi

YBD (34) menikam perut YP (33) pada tanggal 25 Februari 2025. Kuat dugaan, YBD menaruh sikap cemburu. Masalah rumah tangga antara keduanya itu disebut-sebut telah terjadi cukup lama.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved