Kapolres Ngada Cabuli Anak

Harta Kekayaan Eks Kapolres Ngada yang Bikin Video Cabul Kirim ke Situs Internasional Rp 14 Juta

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang masih berusia di bawah umur. 

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
PIMPIN APEL-Kapolres Ngada Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma saat pimpin Apel Senin 26 Agustus 2024 lalu. Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang masih berusia di bawah umur.  

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang masih berusia di bawah umur. 

Saat melakukan kekerasan seksual tersebut, Fajar Lukman yang masih aktif sebagai Kapolres Ngada itu, merekam video lalu menggunggah ke situs porno luar negeri. Ketiga korban tersebut masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, NTT Imelda Manafe, Senin (10/3) menjelaskan, korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.  

Sementara korban 12 tahun kini dalam pendampingan mereka. Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Bikin Video Cabul Kirim ke Situs Internasional

 

Imelda mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu. Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. ”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.

Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri. Kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. Pihak Kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

Harta Kekayaan

AKBP Fajar Widyadharma Lukman terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.

Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp 14 juta.

Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp 14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved