Kapolres Ngada Cabuli Anak

Harta Kekayaan Eks Kapolres Ngada yang Bikin Video Cabul Kirim ke Situs Internasional Rp 14 Juta

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang masih berusia di bawah umur. 

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
PIMPIN APEL-Kapolres Ngada Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma saat pimpin Apel Senin 26 Agustus 2024 lalu. Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang masih berusia di bawah umur.  

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang masih berusia di bawah umur. 

Saat melakukan kekerasan seksual tersebut, Fajar Lukman yang masih aktif sebagai Kapolres Ngada itu, merekam video lalu menggunggah ke situs porno luar negeri. Ketiga korban tersebut masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, NTT Imelda Manafe, Senin (10/3) menjelaskan, korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.  

Sementara korban 12 tahun kini dalam pendampingan mereka. Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Bikin Video Cabul Kirim ke Situs Internasional

 

Imelda mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu. Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. ”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.

Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri. Kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. Pihak Kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

Harta Kekayaan

AKBP Fajar Widyadharma Lukman terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.

Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp 14 juta.

Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp 14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 13 juta.

Ditangkap 

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarakan ditangkap Mabes Polri.

Kapolres Ngada diduga ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus Narkoba dan asusila.

AKBP Fajar telah diamankan Propam Mabes Polri sejak 20 Februari 2025.

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, Senin (3/3/2025), dilansir Kompas.com.

Meski demikian, Hendry enggan merinci kasus dugaan kasus pencabulan yang menjerat AKBP Fajar.

Ia hanya mengatakan masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap AKBP Fajar di Propam Mabes Polri.

Hendry juga menyebut, apabila AKBP Fajar terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan diterapkan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Hendry.

"Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," pungkas dia.

Lantas, seperti apa profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman?

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Dikutip dari Pos-Kupang.com, jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.

Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.

Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.

Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.

Kompolnas: Kita Langsung Mengawasi 

Sebelumnya, tim Mabes Polri dikabarkan menciduk Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Ngada diciduk Kamis 20 Februari 2025. 

Kini Kapolres Ngada sudah dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Ngada diduga terlibat dalam kasus dugaan penggunaan narkoba.

Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, buka suara.

Budi Gunawan mengaku akan memantau proses penyelidikan kasus yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma.

“Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” ujarnya, ditemui di kantor BNN, Senin (3/3/2025).

Dia mengaku akan memastikan seluruh oknum yang terlibat akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.

Dia memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," tambahnya.

Kapolres Ngada Ditangkap

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, membenarkan penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

AKBP Fajar Widyadharma ditangkap aparat Propam Mabes Polri sejak 20 Februari 2025.

“Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025,” ujarnya pada Senin (3/3/2025).

Beredar informasi AKBP Fajar ditangkap karena diduga terkait kasus narkoba.

Namun, Kombes Hendry mengaku belum dapat merinci kasus tersebut.

Dia mengatakan pemeriksaan intensif masih dilakukan.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ujarnya.

Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri," tuturnya. 

Menurut Hendry, lantaran pelanggaran itu dilakukan perwira menengah yang menjadi suatu jabatan strategi lingkungan Polri, kewenangan pemeriksan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," katanya. (kgg).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved