Berita NTT

Kadis Dikbud NTT Pastikan SK 1.881 Guru Kontrak Segera Terbit, Dilanjutkan Pembayaran Gaji

Kadis Dikbud NTT Ambrosius Ko memastikan SK pengangkatan bagi 1.881 guru kontrak Provinsi NTT segera terbit dan dilanjutkan pembayaran gaji.

Editor: Cristin Adal
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
DIKBUD - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT Ambrosius Kodo. Dia memastikan usulan SK bagi guru kontrak segera rampung dan gaji siap dibayarkan.  

TRRIBUNFLORES.COM, KUPANG  - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) NTT Ambrosius Ko memastikan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi 1.881 guru kontrak Provinsi NTT segera terbit.

Ambrosius mengatakan, usulan SK telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT. Saat ini sedang dilakukan proses penerbitan SK. 

"Sudah diajukan sementara berproses, begitu SK keluar kita segera bayar," kata Ambrosius, Rabu (12/3/2025) dihubungi. 

Ambrosius berkata, pihaknya harus melakukan verifikasi data yang masuk dari 479 sekolah. Koordinasi dan verifikasi dilakukan secara teliti agar tidak menyalahi aturan yang ada. 

Baca juga: Derita Guru Honorer Bergaji 300 Ribu di Sikka, Tempuh Jarak 6 KM Lewati Hutan untuk Mengajar

 

 

Verifikasi itu bertujuan agar menyesuaikan juga dengan usulan dari sekolah-sekolah. Ambrosius memastikan jika SK sudah selesai berproses maka dilanjutkan dengan pembayaran gaji. 

Dia meminta semua guru kontrak agar tidak perlu khawatir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, kata dia, berkomitmen untuk menyelesaikan hal itu. 

Terpisah, Kepala BKD NTT Yos Rasi turut memastikan SK pengusulan kini tengah berproses. Setelah tuntas, dilanjutkan dengan proses pembayaran gaji. 

 

Baca juga: Kepala SMKN 6 Ende Akui Guru Honorer Terima Rp 250 Perbulan

 

"Usulan 1.881 guru kontrak. Kita proses secepatnya," kata dia. 

Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT itu berkata, paling lambat pekan depan pembayaran gaji bisa mulai dilakukan. Yos juga meminta semua guru tetap tenang, bahwa proses ini terus berlangsung dan segera rampung. (fan) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved