Pembunuhan di Kota Kupang
Polisi Sebut Sejumlah Orang Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boro di Manulai II Kota Kupang
Polresta Kupang ungkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Aprion Boro di Kelurahan Manulai II, Alak, Kota Kupang, NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepolisian Resor Kota Kupang mengungkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Aprion Boro di Kelurahan Manulai II, Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Hal ini disampaikan Kapolresta Kupang, Kombes Pol Aldinan Manurung kepada media setelah acara buka puasa bersama Polri dan media di Aula Polresta Kupang Kota, Kamis (13/3/2025).
"Ada beberapa orang diduga bermain peran. Sebagai pelaku, ada yang turut membantu dan memperlancar aksi," katanya.
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di TTS NTT
"Dari hasil penyelidikan, bahkan penyidikan kami sudah mengarah ke beberapa orang yang diduga sebagai pelaku dan tidak kemungkinan akan kita naikkan menjadi tersangka," tegas Aldinan.
Ia mengaku pihak Polresta sudah mendapatkan modus ataupun motif terjadinya pembunuhan.
"Kami sudah mengamankan alat bukti pendukung yang dikumpulkan dari para penyidik kami. Dalam waktu dekat bisa terungkap dengan lengkap, dengan utuh sehingga masyarakat tidak takut tidak cemas dan dapat menjalankan aktivitasnya seperti hari-hari," tutur Aldinan.
Sebagai Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung menyampaikan dengan tegas bahwa pihak kepolisian, khususnya anggota Polresta Kupang, hadir untuk masyarakat.
"Apapun yang masyarakat sampaikan apapun yang masyarakat inginkan pasti akan kita penuhi dan kita dukung," pungkasnya.
Tangkap Pelaku
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota berhasil menangkap dua orang terduga pelaku berinisial S (25) dan E (27) yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan hingga tewasnya Aprian Boru (27).
Korban ditemukan mengenaskan dengan luka bacok di hutan di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa kedua orang ini diamankan pada Senin, 10 Maret 2025.
Namun, kata Kapolresta bahwa masih memburu pelaku utama yang hingga kini melarikan diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.