Kasus Pembunuhan di TTS
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di TTS NTT
Agustinus ditangkap di RT/RW 005/003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, NTT, Minggu, 23 Februari 2025.
Laporan Reporter POS-KUANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, SOE - Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu mengatakan, pihaknya telah membekuk Agustinus Pobas (56) pelaku pembunuhan.
Agustinus ditangkap di RT/RW 005/003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, NTT, Minggu, 23 Februari 2025.
Pelaku diamankan sesaat setelah menghabisi nyawa korban, Norci Elisabet Tamonob (9) dan Yohana Pobas (51). Pelaku diamankan oleh polisi dan warga setempat.
Dikatakan Iptu Joel, pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pria di TTS NTT Bunuh Ibu dan Anak yang Sedang Mandi
Saat ini pelaku Agustinus Pobas telah diamankan di Rutan Mapolres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika Yohana Pobas (korban 1) dan Norci Elisabet Tamonob (korban 2) sedang mandi dan cuci di mata air. Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa botol air dan menyiram mata korban Yohana Pobas.
Tanpa basa-basi pelaku langsung mengejar dan menikam Yohana tepat di bagian perutnya. Meskipun demikian, korban Yohana terus berlari untuk menyelamatkan diri.
Tak puas dengan kaburnya korban 1, pelaku kemudian mengejar anak dari Yohana, Norci Elisabet Tamonob (korban 2). Pelaku kemudian menikam korban 2 hingga meninggal dunia di TKP.,
Iptu Joel Ndolu mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Agustinus Pobas dan korban, Norci Elisabet Tamonob (9) dan ibunya bernama Yohana Pobas (51) itu masih terikat hubungan keluarga dekat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa Bumi 5.3 SR Guncang Waingapu Sumba Timur NTT, Warga Borong Lari Keluar Rumah
Korban Yohana Pobas merupakan kakak kandung dari pelaku Agustinus Pobas. Sedangkan, korban Norci Elisabet Tamonob adalah keponakan dari pelaku sendiri.
Insiden pembunuhan ini sempat menggemparkan warga sekitar. Pasalnya, peristiwa itu dalam kurun waktu yang sangat singkat.
Ia menjelaskan usai menerima informasi tersebut, pihaknya bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Selain itu, tim medis dan pihak kepolisian Polres TTS juga melakukan visum terhadap jenazah kedua korban.
Pihak kepolisian Polres TTS memastikan akan melakukan penanganan terhadap kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.