TAG
Kasus Pembunuhan di Kota Kupang
-
Kasus Pembunuhan Aprion Boru di Kelurahan Manulai 2, Alak, Kota Kupang, pada Sabtu (8/3/2025), rupanya diakibatkan rasa tersinggung dari para pelaku.
Senin, 17 Maret 2025
-
Polresta Kupang ungkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Aprion Boro di Kelurahan Manulai II, Alak, Kota Kupang, NTT.
Jumat, 14 Maret 2025
-
Selain vonis pidana tersebut keduanya diharuskan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp. 32.808.000, atau subsider pidana kurungan selama 6 bulan
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Keduanya divonis hakim setelah terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang waria bernama Desy Sasmita alias Okto Tafuli.
Senin, 8 Juli 2024
-
Saat ini korban sudah ditangani oleh tim medis RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang, sementara pelaku diamankan di Polsek Kota Raja untuk proses hukum.
Minggu, 5 Mei 2024