Sabtu, 2 Mei 2026

Nakes di Maumere Demo

Fraksi Perindo Sikka: Janji Tinggal Janji Soal Jasa Covid 19

"Menyangkut dengan jasa medis dana Covid 19 tahun 2020 dan 2021, kami dari Fraksi Partai Perindo sudah menyampaikan

Tayang:
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Fraksi Perindo Sikka: Janji Tinggal Janji Soal Jasa Covid 19
TRIBUNFLORES.COM/YT TRINUNFLORES
Marten Adji, Anggota DPRD Sikka dari Fraksi Perindo angkat bicara terkait demo nakes di RSUD TC.Hillers Maumere, Selasa,18 Maret 2025 pagi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Marten Adji, Anggota DPRD Sikka dari Fraksi Perindo angkat bicara terkait demo nakes di RSUD TC.Hillers Maumere, Selasa,18 Maret 2025 pagi.

Politisi Partai Perindo Sikka ini mengaku kesal dengan manajemen RSUD Maumere yang hingga kini belum membayar jasa para nakes.

"Menyangkut dengan jasa medis dana Covid 19 tahun 2020 dan 2021, kami dari Fraksi Partai Perindo sudah menyampaikan itu pada pemandangan umum tahun 2024 supaya pemerintah segera membayar jasa medis para nakes di RSUD Tc Hiller maumere paling lambat bulan Januari 2025. Saat rapat dengar pendapat kami Fraksi Partai Perindo juga minta supaya segera dibayar jasa medis dana Covid thn 2020 dan 2021. Bukan saja itu pendapat akhir penetapan Perda RTRW kami Fraksi Partai Perindo kembali menyuarakan lagi dan waktu kami minta supaya dibayarkan paling lambat minggu ke-2 bulan Februari. Tapi kenyataannya janji tinggal janji," kata Marten saat dimintai tanggapan terkait demo nakes di Maumere, Selasa, 18 Maret 2025 malam.

Ia menegaskan, pihaknya meminta supaya pemerintah dalam hal ini Bupati Sikka segera mengevaluasi kinerja dari menajemen RS TC Hillers Maumere.

 

Baca juga: Jasa Covid 19 Para Nakes Belum Dibayar, Mayestati Anggota DPRD Sikka: Harus Bayar, Jangan Tunda Lagi

 

 

"Pertanyaan kami Fraksi Partai Perindo, uang jasa medis covid sebanyak Rp 8,5 millyar ada simpan di mana dan siapa yg menyimpan dana sebanyak itu," ujar Marten.

Demo Para Nakes 

Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera mengungkapkan dana instentif atau jasa Covid 19 periode 2020-2021 untuk nakes RSUD dr. Tc Hillers Maumere sudah ada. Namun, proses pembayarannya terkendala Peraturan Bupati atau Perbup.

Hal ini ia katakan dalam audiens dengan nakes RSUD dr. Tc Hillers Maumere yang menuntut kejelasan pembayaran dana insentif Covid 19 dari pihak manajemen rumah sakit di Kantor Bupati Sikka, Selasa, 18 Maret 2025.

Terkendala Perbup

Ia menerangkan bahwa Permenkes terkait dana insentif periode 2020-2021 saat ini harus menggunakan Cost Per Day (CPD), sementara Perbup tidak mengatur tentang  itu.

"Tahun yang lain itu sudah dibayar, termasuk tahun 2022-2023. Namun untuk rahun 2020-2021 itu yang jadi persoalan adalah cara membayarnya," kata Sekda Sikka yang akrab dikenal Alfin Parera itu. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved