Jumat, 24 April 2026

Berita Ende

Oknum Anggota DPRD Ditahan, DPD Nasdem Ende Tunggu Proses Hukum

YK, Direktur CV CV Maju Bersama dan CV Bintang Pratama yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Nasdem resmi ditahan oleh Kejaksaan

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Oknum Anggota DPRD Ditahan, DPD Nasdem Ende Tunggu Proses Hukum
TRIBUNFLORES.COM/HO.YANUS WARO
TUNGGU PROSES HUKUM - Fungsionaris DPP Partai Nasdem Kabupaten Ende, Flafianus Waro yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu, 19 Maret 2025 mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga penahanan, YK belum melaporkan statusnya kepada pengurus DPD Nasdem Ende dan pihaknya menunggu proses hukum yang berlaku. 

Proyek ini dilaksanakan oleh Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ende, yang bertujuan untuk mengurangi potensi bencana banjir. 

Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi penyalahgunaan dana yang merugikan keuangan negara hingga mencapai angka Rp 638.200.000.

Kejaksaan Negeri Ende melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana menegaskan, penyalahgunaan dana ini merupakan bentuk korupsi yang merugikan negara, serta menambah beban perekonomian masyarakat. 

Dengan ditahannya kedua tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam tindakan serupa.

Proses penahanan kedua tersangka berlangsung dengan aman dan lancar, dan mereka kini akan menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II B Ende. Kejaksaan Negeri Ende memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi keadilan dan pemulihan kerugian negara.

Kegiatan penahanan ini selesai pada pukul 18.00 WITA dengan situasi yang kondusif. Kejaksaan Negeri Ende berkomitmen untuk terus memberantas praktik korupsi di wilayah hukum mereka.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved