Kamis, 16 April 2026

Berita Ende

DPRD Kabupaten Ende Desak Pemkab Terbuka Terkait Kendala Pembayaran Kontraktor

Puluhan kontraktor yang telah menyelesaikan proyek-proyeknya pada tahun 2024 mendatangi Kantor Bupati Ende pada Rabu, 26 Maret 2025, untuk menuntut Pe

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto DPRD Kabupaten Ende Desak Pemkab Terbuka Terkait Kendala Pembayaran Kontraktor
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KONTRAKTOR - Puluhan kontraktor di Kabupaten Ende saat mendatangi Kantor Bupati Ende, Rabu, 26 Maret 2025 dan menuntut pemerintah daerah segera membayar uang pakerjaan paket proyek yang sudah diselesaikan sejak tahun 2024 lalu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Puluhan kontraktor yang telah menyelesaikan proyek-proyeknya pada tahun 2024 mendatangi Kantor Bupati Ende pada Rabu, 26 Maret 2025, untuk menuntut Pemkab Ende segera membayar utang yang belum dilunasi, yang totalnya mencapai Rp 49 miliar. 

Aksi ini mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kabupaten Ende yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terbuka mengenai masalah dan kendala yang menghambat proses pembayaran tersebut.

Anggota DPRD dari dua fraksi yang berbeda, Vinsen Sangu (Fraksi PDI-P) dan Sukri Abdullah (Fraksi PSI), menyatakan, Pemkab harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan agar masalah ini tidak berlarut-larut. 

Mereka juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap utang Pemda kepada pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor, untuk mencari solusi yang tepat dan segera.

Baca juga: Pemkab Ende Belum Bayar Uang Kontraktor, Totalnya Mencapai Rp 49 Miliar

 

 

Vinsen Sangu, Ketua Fraksi PDI-P, menilai, masalah ini adalah isu serius yang berdampak pada masyarakat Kabupaten Ende, khususnya kontraktor dan usaha kecil menengah. 

Menurutnya, keterbukaan dan kejujuran Pemkab sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara efektif.

“Masyarakat, terutama kontraktor, sedang menghadapi masalah serius. Pemerintah harus terbuka dan jujur mengenai kendala yang ada agar masalah ini tidak berlarut-larut. Kami meminta Pemda untuk mengakui permasalahan ini dan mencari solusi bersama, tanpa saling melempar tanggung jawab,” ujar Vinsen.

Vinsen juga menyarankan agar Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Ende segera mendalami secara serius besaran utang Pemda kepada pihak ketiga. 

Dengan pengakuan ini, menurutnya, proses pembayaran akan lebih mudah dilaksanakan.

“Pengakuan tentang utang ini akan membuka jalan untuk menyelesaikan masalah. Kami juga ingin mengetahui sejauh mana hasil audit yang dilakukan Pemkab untuk memastikan besaran utang yang sebenarnya,” tambah Vinsen.

Baca juga: Semua Camat Diminta Tinggal di Rumah Dinas, Bupati Ende: Supaya Tetap jadi Camat

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Sukri Abdullah, Ketua Fraksi PSI. 

Sukri menegaskan, jika Pemkab menghadapi masalah keuangan, hal tersebut harus segera disampaikan kepada publik agar tidak ada kebingungannya di masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved