Kapal Tenggelam di TTU
Kronologi Tenggelamnya Perahu yang Ditumpangi Mantan Bupati TTU Saat Memancing
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan kronologi tenggelamnya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan kronologi tenggelamnya Mantan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes bersama 7 orang lainnya saat memancing di perairan Oebubun, Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, NTT.
Dikatakan Wilco, berdasarkan informasi disampaikan ketiga korban yang selamat dari insiden maut ini bahwa, perahu tersebut bergerak dari Pantai Wini /Dermaga Wini (perahu tersebut berlabuh) pada Rabu, 26 Maret 2025 sekira Pukul 14.45 Wita.
Sekira pukul pukul 23.30 Wita dari ketiga korban yang selamat tersebut menghubungi Call Center 110 Polres TTU menginformasikan kejadian tersebut. Sekira Pukul 24.50 Wita dini hari Informasi diterima oleh Kapolsek Insana Utara dari Anggota Koramil 1618-03 Insana Utara dan Call Center 110 Polres TTU bahwa telah terjadi tenggelamnya Perahu Lampara tersebut di sekitar mulut Muara Oebubun, Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu.Sekira pukul 02.00 Wita dini hari tanggal 27 Maret 2025 Anggota Polsek Insana Utara dan Kapospol Mena tiba di TKP .
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban yang selamat atas nama Kasmir Koa, ketika sedang memancing, saat itu sedang terjadi hujan disertai angin kencang.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD TTU Sebut Sosok Mantan Bupati Ray Politisi Yang Selalu Beri Kejutan
Oleh karena itu, mereka bersepakat untuk pulang kembali ke Wini. Namun Perahu tersebut sudah digenangi air laut dari arah belakang bagian mesin sehingga langsung tenggelam.
Keterangan lain yang disampaikan korban selamat bernama Irenius Opat, perahu ini tenggelam karena perahu sudah digenangi air yang masuk dari belakang perahu. Air laut kemudian menggenangi lambung kapal dan sebelum ada kesepakatan untuk kembali ke winipun sudah ada air yang masuk ke dalam perahu.
Air laut yang menggenangi perahu itu kemudian dikuras dengan cara ditimba oleh para penumpang kapal. Namun karena perahu semakin oleng karena angin kencang maka, mereka kemudian tidak mampu menguras air laut yang masuk ke dalam lambung belakang perahu.
IPDA Wilco menuturkan, keterangan lain yang disampaikan Melianus Yori Berat bahwa, yang bersangkutan adalah pengemudi perahu. Ketika dilanda angin kencang dan hujan lebat, mereka memutuskan untuk pulang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.