Pengamanan Polres Sikka
Polres Sikka Lakukan Pengamanan Penumpang Kapal Termasuk 6 PMI asal NTT yang Dideportasi
Tiga orang PMI yang turun di Pelabuhan L-Say Maumere yakni Darius Niki (61) asal Manggarai Timur, Yul Acong Bin
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Polres Sikka melakukan pengamanan penumpang kapal termasuk enam orang PMI asal NTT yang dideportasi.
Aksi pengamanan berlangsung di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Jumat 28 Maret 2025 pukul 22.00 wita.
Kapolres Sikka, AKBP Moh Mukhson melalui Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale merincikan bahwa tiga orang PMI berasal dari Flores Timur, 1 orang dari Sikka, 1 dari Manggarai Timur dan 1 dari Nagekeo.
Enam orang itu menumpang KM Bukit Siguntang saat kembali ke NTT.
Baca juga: NTT Kembali Terima Dua Jenazah PMI Ilegal dari Malaysia, Asal Flores Timur dan Kupang
Tiga orang PMI yang turun di Pelabuhan L-Say Maumere yakni Darius Niki (61) asal Manggarai Timur, Yul Acong Bin Fransiskus (43) asal Sikka, Muhammad Abel (40) dari Nagekeo.
Dua Orang PMI lainnya yang dideportasi diterima oleh Petugas BP3MI Kabupaten Sikka untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tiga orang PMI asal Flores Timur yang didata oleh Petugas BP3MI Kabupaten Sikka di atas Kapal KM Bukit Siguntang dijadwalkan tiba di Pelabuhan Laut Lewoleba pada Sabtu 29 Maret 2025 pukul 06.00 wita.
"Muhammad Abel asal Nagekeo tidak ditemukan saat dilakukan pemeriksaan dan pendataan kembali, dikarenakan PMI tersebut tidak termonitor saat turun dari KM. Bukit Siguntang," demikian kata Iptu Yermi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.