Viral Lokal
Urus Damai dengan Mantan Bupati Ngada, Video Lothar Imateus Geu Sebut Wartawan Titipan Viral
Menindaklanjuti laporan ini, penyidik Polres Ngada memanggil yang bersangkutan dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Penulis: Charles Abar | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Kasus yang menjerat pegiat media sosial di Kabupaten Ngada Pius Matheus Geu atau lebih dikenal Lothar Imateus Geu dengan mantan Bupati Ngada Andreas Paru berakhir restorasi justice (RJ) dan dilanjutkan dengan penyelesaian secara adat istiadat Bajawa.
Lothar dilaporkan oleh mantan Bupati Ngada Andreas Paru pada Senin, 20 Januari 2025 lalu di Polres Ngada dengan nomor registrasi LP/B/16 /I/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda Nusa Tenggara Timur, terkait penyebaran berita bohong melalui media sosial.
Menindaklanjuti laporan ini, penyidik Polres Ngada memanggil yang bersangkutan dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Perantara Baru Berinisial V di Kasus Eks Kapolres Ngada melalui MiChat
Kurang 3 bulan bergulir, kabar terbaru penyelesaian kasus penyebaran berita bohong ini diselesaikan melalui mekanisme restorasi justice (RJ).
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, melalui Kasi Humas Polres Ngada Sukandar membenarkan terkait penyelesaian kasus ini dengan restorasi justice atau RJ.
Upaya RJ ini gelar di ruang Tipidter Polres Ngada yang difasilitasi oleh Kanit Tipidter Polres Ngada Bripka Oskar O.Maak.
Adapun kedua belah pihak pelapor atas nama Andreas Paru dan terlapor Pius Matheus Geu bersepakat untuk hentikan penyelidikan dan menarik laporan dan kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan kasus tersebut dan bersedia dibuatkan Surat Kesepakatan Perdamaian, Surat Penarikan Laporan, Berita Acara Mediasi, Surat Perintah Penghentian Penyelidikan dan Dokumen foto terlampir,” terang Sukandar Minggu, (30/03/2025).
Viral di Medsos
Namun dalam video yang beredar luas di publik, juga diperoleh media ini, dalam proses penyelesaian kasus di rumah mantan Bupati Ngada di Tana Lodu, Kota Bajawa, terlapor Pius Matheus Geu menuding ada wartawan titipan penumpang dalam bergulirnya kasus ini.
Ia menyebut , sejak awal dirinya menyayangkan kasus ini masuk ranah hukum karena menurut dia sangat mengganggu kedua belah pihak baik Ia sendiri maupun pihak Pelapor Bupati Ngada saat itu Andreas Paru.
Malah ia menuding dalam kasus ini, disebabkan oleh ulah pemberitaan media yang cukup mengganggu kenyamanan terlapor dalam hal ini Pius Matheus Geu.
“Ketika masalah awal itu banyak sekali pihak yang masuk termasuk untuk mendorong itu, tapi saya tidak terpengaruh termasuk wartawan titipan itu saya tidak respon,” demikian Ia ungkapkan dalam pernyataan mediasi di Rumah mantan Bupati Ngada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/POSE-BERSAMA-Pose-Bersama-Polres-Ngada-melakukan-RJ.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.