Viral Lokal

Urus Damai dengan Mantan Bupati Ngada, Video Lothar Imateus Geu Sebut Wartawan Titipan Viral

Menindaklanjuti laporan ini, penyidik Polres Ngada memanggil yang bersangkutan dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Penulis: Charles Abar | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
POSE BERSAMA - Pose Bersama Polres Ngada melakukan RJ terhadap kasus penyebaran berita bohong dengan Pelapor mantan Bupati Ngada Andreas Paru, Sabtu 29 Maret 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Kasus yang menjerat pegiat media sosial di Kabupaten Ngada Pius Matheus Geu atau lebih dikenal Lothar Imateus Geu dengan mantan Bupati Ngada Andreas Paru berakhir restorasi justice (RJ) dan dilanjutkan dengan penyelesaian secara adat istiadat Bajawa.

Lothar dilaporkan oleh mantan Bupati Ngada Andreas Paru pada Senin, 20 Januari 2025 lalu di Polres Ngada dengan nomor registrasi  LP/B/16 /I/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda Nusa Tenggara Timur, terkait penyebaran berita bohong melalui media sosial.

Menindaklanjuti laporan ini, penyidik Polres Ngada memanggil yang bersangkutan dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Perantara Baru Berinisial V di Kasus Eks Kapolres Ngada melalui MiChat

 

Kurang 3 bulan bergulir, kabar terbaru penyelesaian kasus penyebaran berita bohong ini diselesaikan melalui  mekanisme restorasi justice (RJ).

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, melalui Kasi Humas Polres Ngada Sukandar membenarkan terkait penyelesaian kasus ini dengan restorasi justice atau RJ.

Upaya RJ ini gelar di ruang Tipidter Polres Ngada yang difasilitasi oleh Kanit Tipidter Polres Ngada Bripka Oskar O.Maak.

Adapun kedua belah pihak pelapor atas nama Andreas Paru dan terlapor Pius Matheus Geu bersepakat untuk hentikan penyelidikan dan menarik laporan dan kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan kasus tersebut dan bersedia dibuatkan Surat Kesepakatan Perdamaian, Surat Penarikan Laporan, Berita Acara Mediasi, Surat Perintah Penghentian Penyelidikan dan  Dokumen foto terlampir,” terang Sukandar Minggu, (30/03/2025).

Viral di Medsos

Namun dalam video yang beredar luas di publik, juga  diperoleh media ini, dalam proses penyelesaian kasus di rumah mantan Bupati Ngada di Tana Lodu, Kota Bajawa, terlapor Pius Matheus Geu menuding ada wartawan titipan penumpang dalam bergulirnya kasus ini.

Ia menyebut , sejak awal dirinya menyayangkan kasus ini masuk ranah hukum karena menurut dia sangat mengganggu kedua belah pihak baik Ia sendiri maupun pihak Pelapor Bupati Ngada saat itu Andreas Paru.

Malah ia menuding dalam kasus ini, disebabkan oleh ulah pemberitaan media yang cukup mengganggu kenyamanan terlapor dalam hal ini Pius Matheus Geu.

“Ketika masalah awal itu banyak sekali pihak  yang masuk termasuk untuk mendorong itu, tapi saya tidak terpengaruh termasuk wartawan titipan itu saya tidak respon,” demikian  Ia ungkapkan dalam pernyataan mediasi di Rumah mantan Bupati Ngada.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved