Hari Buruh di Ende
Peringati Hari Buruh Internasional, ASN di Ende NTT Libur Tapi Buruh Tetap Kerja
Pemerintah telah menetapkan peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap sebagai hari libur nasional.
Penulis: Fransisca Andeska Gladiaventa | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Pemerintah telah menetapkan peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap sebagai hari libur nasional.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Meski demikian, berdasarkan pantauan TribunFlores.com di Kota Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, 1 Mei 2025 hanya instansi pemerintah baik vertikal maupun horisontal yang libur.
Sedangkan para pekerja seperti buruh bangunan, pekerja di rumah makan, pekerja toko dan beberapa pekerja di sektor swasta lainnya tetap beraktivitas seperti biasanya.
Baca juga: Periode Januari-April 2025, 7 Buruh Migran asal Ende NTT Meninggal Dunia
Padahal, peringatan Hari Buruh Internasional momen yang tepat untuk menghargai dan mengakui betapa besar kontribusi para pekerja dalam membangun infrastruktur dan menyediakan layanan penting bagi masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.